Lesti Kejora dan Rizky Billar

Bantah Lakukan KDRT, Pengacara Rizky Billar Sebut Surat Laporan Lesti Kejora ke Polisi Berlebihan

Berikut ini pernyataan pengacara Rizky Billar, Ade Erpil Manurung yang buka suara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang menimpa klien

Kolase Tribunnewssultra.com
Pengacara Rezky Billar, Ade Erpil Manurung dan tim kuasa hukum mewakili kliennya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) atas pemanggilan pemeriksaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora. Ia mengungkapkan laporan yang dibuat Lesti Kejora terlalu berlebihan. 

Ia juga menegaskan agar Rizky Billar bisa kooperatif dan mau mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

"Kooperatif iya dong. Datang lah memenuhi undangan, memberikan keterangan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Pesinetron itu pun akan diperiksa polisi pekan depan.

Baca juga: Keberadaan Lesti Kejora Bukan di Rumah Orangtua, Bisa Diajak Ngobrol Tapi Masih Trauma, Polisi: Aman

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.

Baca juga: Alami KDRT, Lesti Kejora Luka di Bagian Sensitif Tidak Diperlihatkan ke Polisi, Berikan Bukti Foto

Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.

"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.

Jika suami Lesti Kejora itu tidak hadir, pihak kepolisian akan meminta keterangan yang jelas terkait ketidakhadirannya.

"Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas kenapa tidak hadir dalam undangan tersebut," jelas AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang telah dilaporkan istrinya Lesti Kejora. Sang pengacara Ade Erpil mengungkap kondisi Rizky Billar yang memiliki gangguang psikis hingga merasa menderita di depan Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022)
Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang telah dilaporkan istrinya Lesti Kejora. Sang pengacara Ade Erpil mengungkap kondisi Rizky Billar yang memiliki gangguang psikis hingga merasa menderita di depan Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) (Kolase Tribunnewssultra.com)

Pemanggilan ini dilakukan secara dua kali, jika Rizky Billar tidak juga datang, pihak kepolisian akan menjemput paksa.

"Kita memanggil atau mengundang orang dua kali, kemudian kalo ketiga kita sudah wajib untuk menjemput paksa," tegasnya.(*)

(Tribunnewssultra.com/Desi Triana)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved