Lesti Kejora dan Rizky Billar

Bantah Lakukan KDRT, Pengacara Rizky Billar Sebut Surat Laporan Lesti Kejora ke Polisi Berlebihan

Berikut ini pernyataan pengacara Rizky Billar, Ade Erpil Manurung yang buka suara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang menimpa klien

Kolase Tribunnewssultra.com
Pengacara Rezky Billar, Ade Erpil Manurung dan tim kuasa hukum mewakili kliennya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) atas pemanggilan pemeriksaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora. Ia mengungkapkan laporan yang dibuat Lesti Kejora terlalu berlebihan. 

"Gak bisa datang dia," tegasnya.

Ade Erpil pun mengungkapkan bahwa Billar terganggu dengan berbagai hal yang berseliweran di media sosial terkait kasusnya.

"Terganggu psikisnya, terkait medsos yang ditayangkan, narasi-narasi yang dibangun, yang tidak sepantasnya dilakukan oleh para nitizen. Sebenarnya seperti itu," jelasnya.

Bahkan ibu Rizky Billar, Rosmala Dewi juga mengalami masalah yang sama dengan anaknya.

"Terganggu psikisnya, ibunya juga terganggu psikisnya," tegasnya.

Baca juga: Ivan Gunawan Bocorkan Aset Lain Rizky Billar, Pernah Belikan Lesti Kejora Apartemen Sebelum Nikah

Untuk diketahui, Rizky Billar dijadwalkan akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan pernyataannya terkait laporan sang istri, Lesti Kejora.

Ia menjadi terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Kini Rizky Billar tak diketahui keberadaannya, namun pihak kepolisian mewajibkannya untuk datang.

Jika mangkir, Rizky Billar bakal dijemput paksa pihak kepolisian.

Diketahui, polisi telah memberikan surat panggilan pada Rizky Billar.

Pengacara Rezky Billar, Ade Erpil Manurung dan tim kuasa hukum mewakili kliennya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Ia mengungkapkan laporan yang dibuat Lesti Kejora terlalu berlebihan.
Pengacara Rezky Billar, Ade Erpil Manurung dan tim kuasa hukum mewakili kliennya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Ia mengungkapkan laporan yang dibuat Lesti Kejora terlalu berlebihan. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Ia dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2022) esok.

Surat tersebut telah diberikan bahkan saat polisi melakukan olah TKP pada Senin (3/10/2022) di kediaman Rizky Billar.

Sayangnya, Rizky Billar enggan menemui polisi dan langsung pergi dari rumahnya.

"Iya kan sudah dipanggil kemudian surat sudah sampai ke dia. Surat kemarin juga pagi pas olah TKP langsung kasih ke dia," kata Nurma.

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Kabar Terbaru Polisi Ungkap 2 Alat Bukti Sudah Cukup?

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved