Berita Wakatobi

Cerita di Balik Rapat Akhir APBD-P Wakatobi,12 Anggota DPRD Tidak Hadir, Tak Sejalan dengan Pemda

Berikut ini cerita Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wakatobi, La Ode Nasrullah yang memilih untuk tidak hadir di detik-detik terakhir rapat kerja (raker)

Istimewa
Para anggota DPRD Kabupaten Wakatobi 

Namun rapat kembali panas, karena adanya beberapa interupsi dari sejumlah anggota dewan seperti.

Salah satunya, interupsi dari anggota DPRD Fraksi Golkar Arman Alini yang menanyakan kembali status rapat.

“Menyambut hal tersebut tiga pimpinan DPRD bersepakat sesuai dengan saran beberapa anggota tersebut untuk menghentikan Rapat dan berkomunikasi terkait keabsahan rapat termasuk hal-hal yang dianggap bisa beresiko atau bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan,” katanya.

Menyambut hal tersebut tiga pimpinan DPRD Wakatobi bersepakat sesuai dengan saran beberapa anggota untuk menghentikan rapat.

Selain itu, agar ada upaya berkomunikasi terkait keabsahan rapat termasuk hal-hal yang dianggap bisa beresiko atau bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca juga: Dokter Spesialis Tak Diprioritaskan, Wakil Ketua DPRD Wakatobi Semprot Kepala OPD di Rapat KUA PPAS

Diskusipun dimulai, hingga pada akhirnya pukul 20.34, La Ode Nasrullah mendapati surat masuk dalam grup WhatsApp.

"Ini berisi 5 agenda rapat dalam waktu empat jam," tuturnya.

Adapun agenda tersebut yakni Paripurna Penetapan Jadwal Pembahasan RAPBD P 2022, Paripurna Penyampaian Pidato Penjelasan Umum Bupati Wakatobi tentang APBD Perubahan 2022, Paripurna Pandangan Badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi tentang Pidato Penjelasan Umum Bupati Wakatobi tentang APBD P 2022, Rapat Kerja Membahas Amandemen DPRD terhadap APBD P 2022 dan Paripurna Penetapan tentang APBD P 2022.

“Hal tersebut mungkin saja menjadi pertimbangan beberapa anggota untuk tidak hadir, termasuk saya, saya punya hak konstitusional untuk tidak menghadiri rapat yang menurut saya tidak masuk akal melakukan 7 Agenda dalam 4 Jam jika ditambahkan dengan Rapat Badan Musyawarah dan Paripurna tentang jadwal pembahasan. Saya menghindari hal-hal yang bersifat manipulatif, niat baik harus dilakukan dengan cara yang benar, mengatasnamakan rakyat tetap harus dilakukan dengan konstitusional,”tutupnya.

Bahkan undangan rapat yang tetiba dikirimkan dalam grup WhatsApp itu tidak melalui koordinasi dengan Dua pimpinan DPRD Wakatobi Lainnya yakni ketua DPRD Hamiruddin dan Wakil Ketua II, La Ode Nasrullah.

Hanya ditandatangani oleh Wakil ketua I, La Ode Arifuddin Rasidi saja seorang diri. (*)

(Tribunnewssultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved