Berita Sulawesi Tenggara
Bupati Konawe Utara Ruksamin Resmi Koordinator Presidium KAHMI Sultra, Disahkan Majelis Nasional
Bupati Konawe Utara Ruksamin resmi menjadi Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Konawe Utara Ruksamin resmi menjadi Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut menyusul pengesahan kepengurusan MW KAHMI Sultra yang dikoordinatori Bupati Konut dua periode tersebut dari Majelis Nasional atau MN KAHMI.
Surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan tersebut diterima Ruksamin di Jakarta pada Jumat (30/09/2022) malam.
SK tersebut diserahkan oleh Koordinator Presidium MN KAHMI, Ahmаd Doli Kurnіа Tаndjung.
Penyerahan itu dilakukan usai pengesahan kepengurusan dalam Rapat Harian Majelis Nasional KAHMI yang dipimpin Doli Kurnia.
Baca juga: Bupati Konawe Utara Ruksamin Terpilih Sebagai Ketua KAHMI Sultra Periode 2022-2027
Doli Kurnia didampingi Sekretaris Jenderal MN KAHMI Manimbang Kahariadi memimpin rapat harian tersebut.
“Alhamdulillah baru saja MN KAHMI mengesahkan kepengurusan MW Kahmi Sultra dalam rapat harian dan SK-nya diserahkan,” kata Ruksamin melalui pesan WhatsApp Messenger.
Bupati Konut dua periode tersebut sebelumnya terpilih sebagai Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (MW KAHMI Sultra).
Ruksamin terpilih melalui hasil Musyawah Wilayah atau Muswil ke VI KAHMI Sultra di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (05/9/2022) lalu.
Presidium Sidang Muswil KAHMI Sultra, Muhammad Endang SA, mengatakan, terpilihnya Bupati Konawe Utara tersebut berdasarkan hasil musyawah Majelis Daerah atau MD KAHMI se-Sultra.
“Jadi terpilih Ruksamin sebagai koordinator dari hasil musyawarah 13 presidium yang diusulkan majelis daerah,” kata Endang saat konferensi pers seusai Muswil KAHMI Sultra.
Sebanyak 13 kader yang ditetapkan sebagai Presidium MW KAHMI Sultra periode 2022-2027 yaitu Ruksamin sebagai koordinator.
Muh Endang, Zahrir Baitul, Dr Nur Arafah, Dr Nur Alim, Dr Ld Bariun, Dr Abu Hasan, Abdul Rahman Saleh, Abdul Rasyid Syawal, Dr Ardin, Ayunda Hadi Mahmud, Mastri Susilo, Andre Darmawan.
Namun di hari yang sama, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara atau Karo Kesra Setda Sultra juga diploklamirkan sebagai Ketua MW KAHMI Sultra 2022-2027.
“Menetapkan Ketua Umum Formatur KAHMI 2022-2027 atas nama Yusmin, S.Pd,” kata salah satu pimpinan sidang, La Ode Samsuddin, saat membacakan konsideran.
Baca juga: Kepala Biro Kesra Setda Sulawesi Tenggara Yusmin Pimpin KAHMI Sultra Periode 2022-2027
Terpilihnya Yusmin diklaim setelah mengantongi 11 dukungan MD KAHMI se-Sultra pada Muswil VI di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Usai terpilih, Yusmin menyampaikan akan menjadikan KAHMI sebagai rumah bersama bagi semua kader di Sultra.
“Selama ini presidium, kita coba lagi presidensial. Ini merupakan tanggung jawab baru, ayo bahu membahu menjalankan roda organisasi,” jelas mantan Ketua Komisariat HMI FKIP UHO ini.
Rekomendasi KAHMI Sultra
Presidium Sidang Muswil KAHMI Sultra, Muhammad Endang SA, mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disepakati bersama untuk KAHMI Sultra dalam muswil yang memilih Ruksamin.

Rekomendasi tersebut baik secara internal maupun ekternal.
Untuk internal yang sepakati selain penguatan dan perombakan organisasi, juga verifikasi data alumni HMI se-Sulawesi Tenggara
“Jadi kami akan memverifikasi alumni HMI untuk kita perbaiki data keanggotaan, termasuk yang baru dipilih di tingkat Majelis Daerah maupun wilayah,” ujar Endang.
Sementara untuk eksternal, rekomendasi yang disepakati memberikan pertimbangan kepada pemerintah atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kita merekomendasikan pemerintah untuk meninjau ulang maupun mempersipkan penyesuaian kenaikan harga BBM supaya tidak terlalu merugikan rakyat,” kata Ketua DPD Demokrat Sultra tersebut.
Baca juga: Bupati Konawe Utara Ruksamin Lantik 12 Pejabat Lurah, Sekcam dan Camat, Berikut Ini Daftarnya
Menurut Endang, hasil musyawarah yang memilih Ruksamin sebagai Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra merupakan keputusan yang sah berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART).
Karena proses pemelihan hingga penetapan presidium sesuai tahapan atau mekanisme sidang musyawarah wilayah.
Mulai dari sidang musyawarah dibuka dan dilanjutkan oleh koordinator stering dan anggota yang aktif sejak dimulainya muswil termasuk membuka serta menskorsing sidang.
“Kemudian ada laporan pertanggungjawaban majelis wilayah periode sebelumya. Ada juga pernyataan demisioner kepengurusan lama,” jelas mantan anggota DPRD Sultra tersebut.
Selain itu, sidang komisi yang diikuti oleh pengurus daerah yang mendapatkan mandat secara tertulis.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)