Transaksi Mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe, Setengah Triliun ke Kasino Judi, Jam Rp550 Juta

Transaksi mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe, setengah triliun ke kasino judi hingga pembelian jam tangan senilai Rp550 juta.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Dugaan transaksi mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe, setengah triliun ke kasino judi hingga pembelian jam tangan senilai Rp550 juta. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Transaksi mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe, setengah triliun ke kasino judi hingga pembelian jam tangan senilai Rp550 juta.

Dugaan transaksi mencurigakan tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam temuannya, PPATK mengungkap dugaan transaksi Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini adalah tersangka KPK dalam dugaan kasus korupsi.

Transaksi itu salah satunya setoran tunai ke kasino judi yang mencapai 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp560 miliar.

Setoran tunai mencapai setengah triliun rupiah tersebut diduga dilakukan yang bersangkutan dalam periode tertentu.

Baca juga: Beredar Kabar OTT KPK di Sulawesi Tenggara, Kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri

PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp550 juta.

Atas dugaan transaksi mencurigakan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mendalaminya.

Sedangkan, Kuasa Hukum Lukas Enembe yakni Aloysius Renwarin merasa aneh uang miliaran tersebut kini disorot oleh PPATK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, membeberkan temuan dugaan transaksi mencurigakan terkait Gubernur Papua tersebut.

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Ivan pada Senin (19/9/2022).

Seperti diketahui, KPK sebelumnya resmi menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Kasus Lukas adalah terkait dugaan suap dan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Gratifikasi yang diduga diterima Lukas terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Lukas mengikuti jejak dua kepala daerah di bumi Cendrawasih yang kini menjadi tersangka KPK.

Kepala daerah tersebut adalah Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: Tarif Ojol Naik Mulai Senin, Rincian Kenaikan di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved