Polda Sultra

Tilang Elektronik atau ETLE Resmi Berlaku di Kendari Sulawesi Tenggara Mulai Kamis 22 September 2022

Penerapan tilang elektronik atau ETLE resmi berlaku di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai Kamis 22 September 2022.

Editor: Aqsa
Instagram @multimedia_poldasultra
Penerapan tilang elektronik atau ETLE resmi berlaku di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai Kamis 22 September 2022. Simak selengkapnya sebaran 16 kamera yang sudah terpasang di ibu kota Provinsi Sultra hingga jenis pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak dalam penerapan tersebut. 

Titik Kamera ETLE

Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengandalkan 16 kamera CCTV.

Kamera yang sudah terpasang terdiri dari 10 kamera pengawas yang dapat melihat segala sisi dan 6 kamera ETLE.

Simak selengkapnya titik-titik kamera yang sudah terpasang dalam penerapan tilang elektronik di Kota Kendari, Provinsi Sultra, dikutip TribunnewsSultra.com dari laman tribratanews.sultra.polri.go.id.

Titik Kamera ETLE:

Penerapan tilang elektronik atau ETLE resmi berlaku di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai Kamis 22 September 2022. Simak selengkapnya sebaran 16 kamera yang sudah terpasang di ibu kota Provinsi Sultra hingga jenis pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak dalam penerapan tersebut.
Penerapan tilang elektronik atau ETLE resmi berlaku di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai Kamis 22 September 2022. Simak selengkapnya sebaran 16 kamera yang sudah terpasang di ibu kota Provinsi Sultra hingga jenis pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak dalam penerapan tersebut. (Instagram @polrestakendari)

1. Simpang Batas Kota Ranomeeto;

2. Bundaran Adi Bahasa;

3. Jl MT Haryono (depan Ade Swalayan/ Bank Sinar Mas);

4. Jl MT Haryono (simpang Pasar Baru);

5. Simpang Empat Kantor Pajak, Jl Sao Sao;

6. Jl Made Sabara (depan Toko Caprisca);

7. Simpang Pos Lantas MTQ

Titik Kamera Monitoring di Kendari:

1. Jl La Ode Hadi By Pass (depan Honda Gratia);

2. Simpang Empat Wua-wua;

Baca juga: Viral Video Seorang Pria di Kendari Sultra Pergoki Istri Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved