Berita Sulawesi Tenggara
DPRD Sultra Dukung Gubernur Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale, Lebih Bermanfaat Dikelola BUMD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) mendukung Gubernur Ali Mazi menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) mendukung Gubernur Ali Mazi menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia.
DPRD menilai lahan konsesi yang selama ini ada di PT Vale Indonesia bisa diambilalih Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra menyatakan, pihaknya sangat mendukung pernyataan Gubernur Ali Mazi saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI.
"Tentunya kami dari DPRD mendukung dengan tidak diperpanjang kontrak karya pertambangan di Sultra seperti PT Vale Indonesia," ujarnya via telepon, Selasa (20/9/2022).
Namun, jika keputusan pemerintah tetap menambah masa kontrak karya PT Vale Indonesia, maka harus ada pembagian wilayah konsesi lahan yang dikuasai Pemerintah Daerah.
Baca juga: Gubernur Sultra Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia, Dinas ESDM: Itu Kewenangan Pusat
Karena menurutnya, dengan pembagian lahan konsesi, maka Pemerintah Daerah bisa memberdayakan BUMD untuk pengelolaan sumber daya alam (SDA).
"Karena kalau Pemerintah Daerah yang mengelola maka pengusaha lokal akan bergeliat dan sektor lain seperti pengusaha BBM dan UMKM lebih diberdayakan," ujarnya.
Selain itu, dengan konsesi lahan yang dikelola Pemerintah Daerah juga membawa dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aksan Jaya Putra menilai dengan kebijakan PT Vale Indonesia yang berinvestasi sektor pertambangan energi di Sultra banyak lahan yang dikuasai, tetapi tidak dipergunakan atau terbengkalai.
Seperti lahan pertambangan seluas 20 ribu hektar milik PT Vale Indonesia yang berada di Blok Pomaala, Kolaka, Provinsi Sultra.
Baca juga: Nelayan di Konawe Utara Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Pembangunan Pelabuhan Perusahaan Tambang
Kata dia, dengan lahan seluas itu seharusnya Pemerintah Daerah bisa memberikan sebagian lahan untuk pemberdayaan perusahaan lokal.
"Jadi kalaupun diperpanjang seharusnya dibagi saja, 10 ribu untuk PT Vale Indonesia, sementara sisanya diserahkan ke BUMD provinsi atau kabupaten sehingga bisa dikelola secara maksimal," ucap Aksan.
Aksan Jaya Putra menuturkan, selama ini investasi PT Vale Indonesia hanya dirasakan masyarakat dan daerah dengan adanya dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Untung kalau lokasi pertambangannya jalan atau beroperasi kalau tidak, maka tidak ada CSR," ucap AJP sapaan akrabnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dengan adanya dana CSR dirasa kurang memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah, karena penyaluran tidak menentu dan intens.
Baca juga: DPRD Sulawesi Tenggara Warning SPBU di Kota Kendari Tak Jual Solar Subsidi ke Perusahaan Tambang
"Jadi daripada kita menunggu yang tidak pasti, lebih baik lokasi pertambangan yang dikuasai PT Vale Indonesia diserahkan ke Pemerintah Daerah melalui BUMD," jelasnya.
"Karena manfaat lebih terasa dalam pendapatan daerah," jelas Anggota DPRD Sulawesi Tenggara tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
DPRD
Sulawesi Tenggara
Sultra
gubernur
Ali Mazi
PT Vale Indonesia
Aksan Jaya Putra
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Lowongan PT Vale Indonesia Pomala, Rekrutmen Operator Exavator dan Driver, Syarat dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Ternyata Anak Eks Calon Wakil Bupati, Sosok Pria Nikahi Wanita dengan Mahar Pernikahan Saham PT Vale |
![]() |
---|
Pengakuan Gadis Konawe Utara yang Dinikahi dengan Mahar Pernikahan 500 Lembar Saham Vale atau INCO |
![]() |
---|
Sosok Pria Viral Lamar Gadis dengan Mahar Saham PT Vale Indonesia atau INCO di Konawe Utara Sultra |
![]() |
---|
UNIK! Pria Ini Nikahi Gadis di Konawe Utara, Beri Mahar Berupa Saham 500 Lembar dari PT Vale |
![]() |
---|