Berita Sulawesi Tenggara
Gubernur Sultra Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia, Dinas ESDM: Itu Kewenangan Pusat
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia.
Ali Mazi menyampaikan pernyataan tresebut dalam rapat dengar pendapat Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PT Vale Indonesia di Komisi VII DPR RI, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pihaknya menolak perpanjangan kontrak karya, dan meminta konsesi lahan yang dikembalikan ke daerah agar bisa dikelola oleh BUMD.
Di hadapan DPR RI, Gubernur Ali Mazi meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia.
"Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang," ujarnya dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (20/9/2022).
Baca juga: DPRD Bakal Tinjau Rekomendasi Wali Kota Kendari Soal Penggunaan Jalan Hauling Perusahaan Tambang
"Sehingga (masyarakat) dapat menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah SWT," ujarnya menambahkan.
Selain Ali Mazi, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, dan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura juga menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia.
Mereka menyebut kontribusi PT Vale Indonesia selama berinvestasi sangat minim terutama untuk pembangunan daerah, lingkungan, pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Soal pernyataan Gubenur Ali Mazi, Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Sulawesi Tenggara, belum mengambil langkah tentang kontak karya PT Vale Indonesia.
Dinas ESDM menyebut keputusan pemutusan kontak karya lahan konsesi PT Vale Indonesia bukan dari pemerintah daerah.
Baca juga: Kantor dan Gudang Perusahaan Pengolahan Limbah Hadir di Kendari, Wali Kota: Sinergi Jaga Lingkungan
"Itu kewenangan pusat, kami belum bisa komentar banyak," ucap Plt Kadis ESDM Sultra, Andi Azis saat dikonfirmasi telepon pada Selasa (20/9/2022). (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)