Berita Sulawesi Tenggara
Gubernur Ali Mazi Sebut Data Regsosek BPS Sultra Dipakai untuk Ketepatan Sasaran Program Pemerintah
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
"Olehnya itu, berbagai instansi pemerintah harus bekerja sama untuk saling berbagi, memanfaatkan, dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi," tambahnya.
Gubernur Sultra mengatakan dari apa yang telah ia paparkan disimpulkan pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia.
Namun, perlu disadari untuk mencapai tujuan ini bukanlah hal yang mudah, sebab pengembangan Regsosek masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen kolaborasi semua pihak.
"Sehingga kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selalu siap mendukung kegiatan pendataan yang dilakukan BPS Sultra," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan Pendataan Awal Regsosek dilakukan selama sebulan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Baca juga: BPS Sulawesi Tenggara Catat Nilai Tukar Petani April 2022 di Sultra Alami Kenaikan 0,08 Persen
Nantinya pada tanggal penentuan pendataan tersebut petugas atau tim surveyor BPS Sultra akan mendatangi langsung rumah penduduk.
"Namun sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan dengan RT setempat untuk mengetahui status penduduk tersebut apakah masih ada atau tidak," pungkasnya.
Sebagai informasi, Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
Data tersebut mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)