Berita Sulawesi Tenggara

Gubernur Ali Mazi Sebut Data Regsosek BPS Sultra Dipakai untuk Ketepatan Sasaran Program Pemerintah

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Rakorda tersebut merupakan kegiatan yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra bertempat di Claro Hotel Kendari, Selasa (13/9/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Rakorda tersebut merupakan kegiatan yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra bertempat di Claro Hotel Kendari, Selasa (13/9/2022).

Kegiatan itu mengambil tema Mencatat Untuk Membangun Negeri, Dengan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Ali Mazi menyambut baik serta memberikan apresiasi atas terlaksananya Rakorda Regsosek BPS Sulawesi Tenggara.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang dirancang oleh pemerintah pusat sejak 2020 untuk perbaikan pelaksanaan perlindungan sosial di tanah air," ucapnya.

Baca juga: Kepala BPS RI Akan Berkunjung ke Konawe Sultra, Resmikan Desa Cantik di Kecamatan Anggaberi

Lebih lanjut katanya, Regsosek memungkinkan penyajian peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

Kemudian pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk, membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam mengidentifikasi dan menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem.

"Selain itu, data Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas, tidak hanya program perlindungan sosial saja, tetapi juga akan mendukung program pemberdayaan ekonomi," imbuhnya.

Katanya, dengan potensi pemanfaatan yang begitu besar, maka pengembangan Regsosek harus komprehensif.

Untuk itu, Ali Mazi mengatakan harapan pertamanya yakni masyarakat harus memahami Regsosek merupakan basis data yang harus dimutakhirkan secara berkala.

Baca juga: BPS Sultra Catat April 2022 Jumlah Penumpang Pesawat Menurun 16 Persen, Jumlah Angkutan Kapal Naik

"Jadi partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan," ungkapnya.

Sehingga, kata dia, Dinas Kominfo Sultra harus berperan memberikan informasi dan publikasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Sultra.

Harapan kedua yakni Regsosek merupakan basis data yang harus dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan.

Untuk itu, Bappeda Sultra harus dapat berperan dalam merancang dan mengembangkan program pengembangan kapasitas pemanfaatan Regsosek ini.

"Harapan terakhir yaitu Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan," kata dia.

Baca juga: BPS Sulawesi Tenggara Catat Nilai Tukar Petani di Sultra Mei 2022 Turun Sebesar 0,68 Persen

"Olehnya itu, berbagai instansi pemerintah harus bekerja sama untuk saling berbagi, memanfaatkan, dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi," tambahnya.

Gubernur Sultra mengatakan dari apa yang telah ia paparkan disimpulkan pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia.

Namun, perlu disadari untuk mencapai tujuan ini bukanlah hal yang mudah, sebab pengembangan Regsosek masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen kolaborasi semua pihak.

"Sehingga kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selalu siap mendukung kegiatan pendataan yang dilakukan BPS Sultra," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan Pendataan Awal Regsosek dilakukan selama sebulan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.

Baca juga: BPS Sulawesi Tenggara Catat Nilai Tukar Petani April 2022 di Sultra Alami Kenaikan 0,08 Persen

Nantinya pada tanggal penentuan pendataan tersebut petugas atau tim surveyor BPS Sultra akan mendatangi langsung rumah penduduk.

"Namun sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan dengan RT setempat untuk mengetahui status penduduk tersebut apakah masih ada atau tidak," pungkasnya.

Sebagai informasi, Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.

Data tersebut mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved