Berita Ekonomi

BPS Sulawesi Tenggara Catat Nilai Tukar Petani April 2022 di Sultra Alami Kenaikan 0,08 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
BPS Sulawesi Tenggara Catat Nilai Tukar Petani April 2022 di Sultra Alami Kenaikan 0,08 Persen 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen.

Kenaikan NTP pada April 2022 tersebut tercatat pada angka 100,65 jika dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,58.

Kenaikan itu karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,68 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,60 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

Baca juga: NTP Sulawesi Tenggara Turun 0,29 Persen, BPS Sultra Catat Tiga Subsektor Pertanian Jadi Penyebab

"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," jelasnya, Senin (9/5/2022).

Agnes menuturkan kenaikan NTP April 2022 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,99 persen.

Kemudian subsektor peternakan sebesar 0,30 persen, dan subsektor perikanan 1,75 persen.

"Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,04 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,76 persen," ucapnya.

Lanjut, Agnes menjelaskan NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,34, Subsektor Hortikultura (NTPH) 110,19.

Baca juga: Kesejahteraan Petani Sulawesi Tenggara Naik 1,09 Persen Oktober 2021, BPS Sultra Catat NTP 100,84

Kemudian, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,18, Subsektor Peternakan (NTPT) 105,90 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,55.

Sedangkan, Indeks NTP Nasional sebesar 108,46 atau turun sebesar 0,76 persen dari bulan sebelumnya sebesar 109,29.

"Pada April 2022 juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,59 persen yang disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada semua kelompok pengeluaran," ujarnya.

Untuk diketahui, pada April 2022 secara nasional 14 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan NTP sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.

Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Barat yaitu sebesar 1,44 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 2,21 persen. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved