Berita Kendari
DPRD Sebut Pj Wali Kota Kendari Harus Usulan Dewan, Bakal Kawal Sampai Penetapan di Kemendagri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, menyatakan dewan akan mengawal proses penunjukan Penjabat atau Pj Wali Kota.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari telah menetapkan tiga nama calon Penjabat atau Pj Wali Kota.
Ketiga nama yaitu mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, Kepala Biro Umum Kemendagri, Asmawa Tosepu serta Direktur Pengelola Logistik dan Peralatan BNPB, Nadhira Seha Nur.
Ketiga nama tersebut diusulkan ke Kemendagri setelah rapat penetapan yang diikuti tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan penetapan tiga nama ini setelah melalui tahapan perengkingan oleh semua pimpinan fraksi dan DPRD.
"Hasil perengkingan tersebut, kita mendapatkan tiga nama yaitu H Nahwa Umar, Asmawa Tosepu, dan Nadhirah Seha Nur," kata Subhan saat diwawancarai, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Ridwansyah Taridala Dikait-kaitkan Bakal Jadi PJ Wali Kota Kendari: Saya Berdoa Dulu
Subhan, menjelaskan, nama-nama yang sudah ditetapkan kemudian akan diusulkan ke Kemendagri untuk dipertimbangkan menjadi Pj Wali Kota Kendari.
"Nama-nama sudah disetujui oleh semua ketua fraksi dan segera kami usulkan sebelum deadline waktu pengusulan di Kemendagri 16 Septermber 2022," ujarnya.
Kata Politisi PKS ini, alasan DPRD menetapkan tiga nama tersebut, karena ketiganya hasil permintaan dalam rapat masing-masing fraksi.
"Jadi semua fraksi ini mengusulkan tiga nama, dan kita melakukan perengkingan dan disetujui semua fraksi," ucap Subhan.
Menurutnya, saat pengusulan masing-masing fraksi, selain tiga nama ini, adapula Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Karo Kesra Setda Sultra, Yusmin. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)