Berita Kendari
DPRD Sebut Pj Wali Kota Kendari Harus Usulan Dewan, Bakal Kawal Sampai Penetapan di Kemendagri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, menyatakan dewan akan mengawal proses penunjukan Penjabat atau Pj Wali Kota.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, menyatakan dewan akan mengawal proses penunjukan Penjabat atau Pj Wali Kota.
Pernyataan tersebut agar Pj Wali Kota Kendari nantinya yang dipilih sesuai dengan usulan di DPRD Kota Kendari.
Hal ini setelah DPRD Kota Kendari menetapkan tiga nama calon Pj Wali Kota yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Ketiga nama yaitu mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, Kepala Biro Umum Kemendagri, Asmawa Tosepu serta Direktur Pengelola Logistik dan Peralatan BNPB, Nadhira Seha Nur.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengatakan, penunjukan tiga nama ini mengikuti instruksi Kemendagri terkait tahapan penunjukan Pj Wali Kota.
Baca juga: Sosok Nahwa Umar, Kandidat Kuat Pj Wali Kota Kendari Bersama Asmawa Tosepu dan Nadhira Seha Nur
"DPRD sudah bulat menunjuk tiga nama itu, tetap kami akan kawal sampai Kemendagri," kata Rajab Jinik saat diwawancarai, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, penunjukan tiga nama calon Pj Wali Kota Kendari tersebut sebagai representasi rakyat melalui DPRD.
Sehingga dirinya bersama 34 anggota DPRD Kota Kendari menginginkan Mendagri bisa menunjuk Pj Wali Kota Kendari yang diusulkan menggantikan Wali Kota Sulkarnain Kadir.
"Kita pastikan bahwa Pj Wali Kota yang ditunjuk dari tiga nama yang diusulkan dewan atas nama rakyat Kota Kendari," ujarnya.
Ia mengatakan, pengusulan tiga nama ini juga berdasarkan keputusan dari hasil musyawarah oleh 35 anggota DPRD Kota Kendari.
Baca juga: Gerbang Kota Minta DPRD Kendari, Pertimbangkan Sosok PJ Wali Kota Selanjutnya
Sementara, soal nama Pj Wali Kota yang juga diusulkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra, dirinya tidak mau mempersoalkan karena punya mekanisme masing-masing.
Namun, dia menegaskan, dewan meminta Kemendagri saat menunjuk Pj Wali Kota salah satunya dari tiga nama yang diusulkan DPRD Kota Kendari.
"Karena yang kami putuskan dari hal demokratis di DPRD Kota Kendari, jadi kami akan berjuang sampai tiga nama ini terakomodir," ucap Politisi Partai Golkar ini.
"Kalau Gubernur Sultra berjuang dengan caranya, maka DPRD Kota Kendari juga berjuang dengan cara kita sendiri," tegas Rajab Jinik.
Usulkan Pj Wali Kota Kendari
Baca juga: Nama Calon Pj Wali Kota Kendari Segera Diusulkan ke Kemendagri, Pemprov Sultra Tunggu Juknis
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari telah menetapkan tiga nama calon Penjabat atau Pj Wali Kota.
Ketiga nama yaitu mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, Kepala Biro Umum Kemendagri, Asmawa Tosepu serta Direktur Pengelola Logistik dan Peralatan BNPB, Nadhira Seha Nur.
Ketiga nama tersebut diusulkan ke Kemendagri setelah rapat penetapan yang diikuti tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan penetapan tiga nama ini setelah melalui tahapan perengkingan oleh semua pimpinan fraksi dan DPRD.
"Hasil perengkingan tersebut, kita mendapatkan tiga nama yaitu H Nahwa Umar, Asmawa Tosepu, dan Nadhirah Seha Nur," kata Subhan saat diwawancarai, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Ridwansyah Taridala Dikait-kaitkan Bakal Jadi PJ Wali Kota Kendari: Saya Berdoa Dulu
Subhan, menjelaskan, nama-nama yang sudah ditetapkan kemudian akan diusulkan ke Kemendagri untuk dipertimbangkan menjadi Pj Wali Kota Kendari.
"Nama-nama sudah disetujui oleh semua ketua fraksi dan segera kami usulkan sebelum deadline waktu pengusulan di Kemendagri 16 Septermber 2022," ujarnya.
Kata Politisi PKS ini, alasan DPRD menetapkan tiga nama tersebut, karena ketiganya hasil permintaan dalam rapat masing-masing fraksi.
"Jadi semua fraksi ini mengusulkan tiga nama, dan kita melakukan perengkingan dan disetujui semua fraksi," ucap Subhan.
Menurutnya, saat pengusulan masing-masing fraksi, selain tiga nama ini, adapula Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Karo Kesra Setda Sultra, Yusmin. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)