Berita Sulawesi Tenggara
DPRD Minta Penjelasan Ali Mazi Soal Pembangunan Kantor Gubernur Sultra, Sebut Semula Usulan Rehab
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara meminta penjelasan Gubernur Ali Mazi soal pembangunan gedung baru perkantoran setinggi 22 lantai.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Ali Mazi mengungkapkan gedung lama kantor yang selama ini digunakann usianya sudah tua dan masih menggunakan fasilitas seadanya.
"Karena aktivitas aparat pemerintah daerah yang terus meningkat dan semakin kompleks," ujarnya saat memberikan sambutan.
"Ditambah lagi fasilitas gedung lama juga kurang memadai untuk menunjang kelancaran pelayanan birokrasi, maka kami wacanakan membangun gedung baru," jelasnya menambahkan.
Ali Mazi menuturkan, lokasi pembangunan gedung baru tepat berada di belakang kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan luas area 14,7 hektar.
Gedung ini terdiri 22 lantai ditambah menara setinggi 115 meter, tinggi gedung mencapai 112,60 meter dan diklaim bakal menjadi bangunan tertinggi di Kota Kendari.
Baca juga: Wajah Baru Gedung Auditorium UHO Kendari, Bakal Dipakai Wisuda Mahasiswa Periode November 2022
Gubernur mengungkapkan, gedung yang terdiri dari 22 lantai ini, nantinya diproyeksikan bukan hanya sebagai pusat pelayanan biroktrasi Pemprov Sultra.
Namun, sebagai koordinasi dengan pemerintah daerah karena selain OPD atau dinas, di gedung ini nantinya ada kantor penghubung untuk 17 kabupaten dan kota.
"Jadi koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait tidak perlu jauh-jauh lagi sudah ada di gedung ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yamsul menjelaskan, untuk tahap pertama pembangunan gedung akan menggunakan anggaran Rp27 miliar.
Kata dia, pengerjaan tahap pertama berupa pemancangan tiang konstruksi yang diproyeksikan selesai Desember 2022.
Baca juga: Resmikan 2 Gedung Rawat Inap RSUD Baubau, Wali Kota Minta Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
"Kontruksi gedung ini terdiri dari untuk pemancangan tiang ada 652 titik, dan ada 341 titik tiang pancang untuk pembangunan tahap pertama," jelas Pahri Yamsul.
Ia menambahkan, pemancangan titik tiang menggunakan sistem hidrolik sehingga tidak merusak lingkungan ataupun menggangu aktivitas perkantoran.
"Hal ini diantisipasi agar aktivitas pelayanan dan birokrasi tidak terganggu dan tidak merusak gedung atau bangunan disekitarnya selama pengerjaan," tutur Pahri Yamsul. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)