Penembakan Polisi

Ferdy Sambo Sempat Berani Sumpah pada Kapolri Dirinya Tidak Bunuh Brigadir J: Dua Hari Baru Ngaku

Barulah setelah dua hari dimasukkan ke tempat khusus (patsus), Ferdy Sambo akhirnya mengakui soal pembunuhan itu.

Editor: Ifa Nabila
Warta Kota/Yulianto
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo atau FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Seperti diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Kelima orang yang terlibat itu kini telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Tak hanya itu, 97 anggota polisi juga diperiksa terkait pelanggaran etik terkait pengusutan kasus Brigadir J.

Dari jumlah itu, diduga ada 28 yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo.

(Kompas.com/Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Ungkap Dalih Ferdy Sambo Tak Akui Pembunuhan Brigadir J: Namanya Juga Mencoba untuk Bertahan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved