Sabtu, 2 Mei 2026

Penembakan Polisi

Fakta Terbaru Kasus Brigadir J, Bharada E Mengaku Sempat Melakukan Hal Ini Sebelum Menembak

Fakta terbaru kasus kematian Brigadir J, tersangka Bharada E diperintahkan mantan Kadiv Propam Polr, Ferdy Sambo mengisi magasin pistol.

Tayang:
zoom-inlihat foto Fakta Terbaru Kasus Brigadir J, Bharada E Mengaku Sempat Melakukan Hal Ini Sebelum Menembak
Istimewa
Bharada E selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J - Secara mengejutkan dalam pengakuan terbarunya ia menyebutkan nama Irjen Pol Ferdy Sambo dan identitas aktor utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Berbeda dengan tersangka Bripka RR yang dapat menolaknya.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, terlihat mengenakan baju tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, terlihat mengenakan baju tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). (YouTube Polri TV)

Selain itu, Ronny juga menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.

“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis.

Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022).

Detik-detik Ferdy Sambo perintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) bunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat berlutut. Kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua atau Brigadir Yosua diungkap kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Detik-detik Ferdy Sambo perintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) bunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat berlutut. Kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua atau Brigadir Yosua diungkap kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. (kolase foto (handover))

"Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J,red)," kata Burhanuddin.

Tak hanya itu, Burhanuddin mengatakan, bahwa kliennya mendapat perintah sekaligus tekanan saat peristiwa itu.

Dimana, dirinya diperintah menembak Brigadir J

"Bharada E menembak karena perintah dan tekanan," sambungnya.

Belakangan, melalui tim kuasa hukum Bharada E menyebut bahwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J atas perintah dari atasannya.

Baca juga: Bharada E Dapat Pengawalan Khusus untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Ia juga menegaskan, bahwa dalam peristiwa itu tidak ada insiden tembak-tembakan antara Bharada E dan Brigadir J seperti pada keterangan awal pihak kepolisian di awal.

Tim kuasa hukum juga mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.

Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.

"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved