Penembakan Polisi
Fakta Terbaru Kasus Brigadir J, Bharada E Mengaku Sempat Melakukan Hal Ini Sebelum Menembak
Fakta terbaru kasus kematian Brigadir J, tersangka Bharada E diperintahkan mantan Kadiv Propam Polr, Ferdy Sambo mengisi magasin pistol.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Fakta terbaru kasus kematian Brigadir J, tersangka Bharada E diperintahkan mantan Kadiv Propam Polr, Ferdy Sambo mengisi magasin pistol.
Pembunuhan Brigadir J secara perlahan menemukan titik terangnya dengan berbagai fakta terkuak.
Mendekati dua bulan kematian Brigadir J, peran Bharada E pun sepenuhnya belum terungkap.
Meski sudah menjadi justice collaborator (JC), Bharada E seakan pelan-pelan untuk bersuara.
Terbaru, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap fakta terkait peran kliennya.
Baca juga: Tak Hanya Bharada E, Kemungkinan Ada 3 Orang yang Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Bantah
Dilansir dari Tribunnews.com, Ronny Talapessy mengungkapkan jika sang klien bertugas mengisi magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Bharada E melakukan hal tersebut karena diperintah sang atasannya Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Bharada E menjadi ajudan terakhir yang dipanggil Ferdy Sambo.
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).
Pengakuan tentang pelecehan seksual tehadap istrinya Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang, juga diberitahu Ferdy Sambo.
Sehingga membuat Bharada E menuruti permintaan Ferdy Sambo seakan menjadi alibi untuk menolong atasan.
Baca juga: Tak Hanya Bharada E, Kemungkinan Ada 3 Orang yang Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Bantah
Ini disampaikan Bharada E saat memberikan magasin untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.
“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny menirukan pengakuan Bharada E.
Tidak ada alasan menolak bagi Bharada E untuk tak menjalankan perintah Sambo.