Penembakan Polisi

Bharada E Dapat Pengawalan Khusus untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di rumah Ferdy Sambo.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Bharada E selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J - Secara mengejutkan dalam pengakuan terbarunya ia menyebutkan nama Irjen Pol Ferdy Sambo dan identitas aktor utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di rumah Ferdy Sambo.

Yakni di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Untuk itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dipastikan akan hadir dan mendapat pengawalan khusus.

Baca juga: Ajudan D Masih Saksi, Pengacara Keluarga Brigadir J: Harusnya Dia yang di Awal Jadi Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus.

"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ini 5 Peran Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Di sisi lain, Andi menuturkan bahwa nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.

Dia bilang, Ferdy Sambo nantinya akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.

"Standar pengamanan tahanan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.

Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

(Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved