Video Viral
Video Viral Kepala Puskesmas, Adegan Panas ASN dengan Terduga Pegawai Minimarket di OKI
Berikut ini video tak senonoh viral di media sosial (Medsos), merekam adegan panas seorang ASN yang menjabat kepala puskesmas di Kabupaten OKI.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebuah video tak senonoh viral di media sosial (Medsos), merekam adegan panas seorang Aparatus Sipil Negara (ASN).
ASN tersebut diduga menjabat Kepala Puskemas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kepala puskesmas tersebut terlihat memerankan adegan tak senonoh dengan terduga pegawai minimarket yang juga berasal dari Kabupaten OKI.
Ia merupakan pemeran laki-laki tersebut, berinisial Pj. Sedangkan pemeran perempuan diduga masih berusia 20 tahun.
Baca juga: Video Viral di TikTok, Ekspresi Nita Gunawan Gigit Bibir: Ngak Peduli Kamu Punya Siapa
Baca juga: TERBARU Video Viral di TikTok, Verrell Bramasta Gendong Livy Renata, Eks Natasha Wilona Kian Mesra
Baca juga: Video Viral di TikTok, Lihat Ekspresi Natasha Wilona Saat Mesra-mesraan dengan Verrell Bramasta
Bukan satu saja, banyak video mereka yang telah viral di Medsos.
Video viral asusila tersebut beragam versi, mulai dari adegan cabul, video call mesum, hingga chatting tak senonoh.
Saat ini publik - utamanya di OKI - telah heboh dengan video viral mesum yang diperankan oleh Pj tersebut.
Sedang Diperiksa
Saat ini Pj sedang menjalani pemeriksaan karena adanya skandal video viral mesum tersebut.
Pemeriksaan ini sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini.
Ia mengatakan, Pj diperiksa oleh tim Inspektorat.
"Kalau masalah oknum kepala Puskesmas itu masih pemeriksaan dari inspektorat. Jadi menunggu hasil pemeriksaan itu," katanya ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (3/9/2022) pagi.
Dikatakan lebih lanjut, pihaknya tidak bisa langsung memvonis Pj ini bersalah atau tidak karena menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
"Apabila hasil pemeriksaan inspektorat telah kelar maka baru bisa memberikan sanksi," tegasnya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan nantinya terdapat beberapa opsi. Ada sanksi berat hingga sanksi pemberhentian dalam jabatan, termasuk diturunkan kelas jabatan.