Berita Konawe Utara
Terima Aduan Mahasiswi UHO Kendari Soal Kasus Pelecehan, Bupati Konawe Utara Copot Pj Kades Lahimbua
Aduan terkait dugaan pelecehan mahasiswi KKN UHO Kendari, Sulawesi Tenggara, di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONUT - Bupati Konawe Utara Ruksamin langsung mengambil tindakan tegas setelah mendapat informasi dan aduan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Aduan terkait dugaan pelecehan mahasiswi KKN UHO Kendari, Sulawesi Tenggara, di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.
Mendengar aduan tidak wajar yang dilakukan seorang oknum kepala desa di wilayahnya, Bupati Konawe Utara, Ruksamin melalui Wakilnya, Abuhaera langsung mencopot oknum Penjabat (Pj) Kepala Desa tersebut.
"Kami sudah copot oknum Pj Kepala Desa yang bersangkutan dan memberikan SK kepada PJ Desa Lahimbua yang baru," ucap Abuhaera saat di Konfirmasi, Jumat, (2/9/2022).
Baca juga: Khawatir Pelecehan Seksual di Kendari Meningkat, Pemkot Buka Layanan Aduan dan Pendampingan
Baca juga: Didemo Mahasiswa, UHO Kendari Siap Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Prof B
Setelah melewati prosedur pencopotan, Camat Andowia, Hasrat Hasan sudah memiliki calon pengganti Pj Kepala Desa yang baru.
Ia lalu mempertemukannya bersama seluruh perangkat desa seperti Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan para aparat Desa Lahimbua.
Musyawarah pun dilakukan untuk membahan pergantian Pj Kepala Desa yang baru, di rumah seorang anggota BPD Desa Lahimbua.
Baca juga: Diduga Lecehkan Mahasiswi KKN UHO, Oknum Pj Kepala Desa di Konawe Utara Dilaporkan ke Polres Konut
Untuk diketahui, Mahasiswa KKN UHO Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Konawe Utara (Konut) Laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Konut.
Dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum Pj Desa, di Kecamatan Andowia, Konut.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual tersebut.
"Iya benar, kami dari pihak kepolisian sudah tindaklanjuti atas laporan dari korban pelecehan," ucapnya saat di temui, Kamis, (1/9/2022).
"Kemarin kami sudah memeriksa dua saksi dan satu korban dan sementara semua dalam proses," tambahnya.
AKBP Achmad Fathul Ulum juga mengatakan sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.(*)
(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)