Berita Konawe Utara
Diduga Lecehkan Mahasiswi KKN UHO, Oknum Pj Kepala Desa di Konawe Utara Dilaporkan ke Polres Konut
Seorang mahasiswi KKN UHO di Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Konut.
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONUT - Seorang mahasiswi KKN UHO di Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Konut.
Insiden dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum Pj Kepala Desa di Kecamatan Andowia, Konut, Provinsi Sultra.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual tersebut.
"Iya benar, kami dari pihak kepolisian sudah tindak lanjuti atas laporan dari korban pelecehan," ucapnya saat ditemui, Kamis (1/9/2022).
"Kemarin kami sudah memeriksa dua saksi dan satu korban. Sementara semua dalam proses," tambahnya.
Baca juga: Kapolresta Kendari Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM Subsidi, Lapor Jika Menyeleweng
AKBP Achmad Fathul Ulum mengatakan sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor yakni Pj Kepala Desa Lahimbua.
"Sampai saat ini kami belum mengetahui jenis pelecehan yang dilakukan. Setelah kami memangil terlapor kami akan segera lakukan gelar perkara," kata AKBP Achmad Fathul Ulum.
Ia menjelaskan ada beberapa yang akan pihaknya mintai keterangan di antaranya saksi ahli, pelapor atau korban dan saksi dari pihak keluarga karena terjadi di dalam rumah.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Tribunnews Sultra belum mendapatkan informasi dari korban dugaan pelecehan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)