Kenaikan BBM 2022

Benarkah Harga Pertalite Seluruh Indonesia Tembus Angka Rp 10 Ribu? Simak Rincian Kenaikannya

Update kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 1 September 2022. Namun hingga saat ini Pertamina Patra Niaga Sulawesi belum mendapatkan instruksi dari

TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM, Pertamina di Sulawesi Sebut Belum Dapat Instruksi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan serentak di seluruh Indonsia.

Kabarnya dua BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar terjadi lonjakan harga yang dimulai Kamis, 1 September 2022.

Kenaikan BBM ini juga sudah dikabarkan melalui situs resmi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina Persero per 31 Agustus 2022.

Sebelumnya juga sempat beredar kabar tentang isu kenaikan BBM jenis pertalite yang menembus angka Rp 10.000 per liter dari harga Rp 7.650 per liter.

Harga Solar juga naik hingga Rp 2.050 menjadi Rp 7.200 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Dilansir dari Tribunnews.com,  pihak Pertamina menyebut nasib kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan hak regulator yakni Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.

“Belum ada arahan dari Pemerintah. Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Ricuh di DPRD Sultra Massa HMI Kendari Kesal Tak Ditemui Anggota Dewan

Melalui, laman mypertamina.id, berikut ini harga Pertalite di SPBU seluruh Indonesia per Rabu (31/8/2022):

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Utara: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Barat: Rp 7.650

- Provinsi Riau: Rp 7.650

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 7.650

- Kodya Batam (FTZ): Rp 7.650

- Provinsi Jambi: Rp 7.650

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved