Begini Wujud Tumpukan Uang Rp 5,1 Triliun Sitaan Kasus Korupsi Surya Darmadi, Ada 14 Tumpuk

Uang sitaan itu berupa uang tunai rupiah senilai Rp 5,1 triliun, uang berbentuk dolar AS senilai US$11.400.814 dan berbentuk dolar Singapura senilai S

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tumpukan uang senilai Rp 5.1 triliun yang disita Kejaksaan Agung dari hasil penyelidikan kasus korupsi Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi ditampilkan, Selasa (30/8/2022). 

Selain itu, Surya juga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam perkembangan proses penyidikan, Kejagung juga menetapkan pengacara PT Palma Satu berinisial DFS sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan.

(tribun network/fan/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Pamerkan Uang Tunai Rp 5,1 Triliun Barang Bukti Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved