Penembakan Polisi
Putrinya Diteror Polisi Liar, Susno Duadji Duga gara-gara Komentari Kasus Ferdy Sambo-Briagdir J
Dalam wawancara eksklusif Tribunnews.com, Susno Duadji ungkap anaknya diteror "polisi liar" diduga imbas komentari kasus Ferdy Sambo-Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji termasuk tokoh yang vokal mengomentari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Susno Duadji belakangan ini menjadi sering tampil di berbagai media massa sebagai narasumber membahas kasus penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Tetapi hal itu ternyata berbuntut pada pengakuan Susno Duadji yang merasa mendapat 'teror' dari pihak-pihak yang tidak senang.
Dalam wawancara di kantor redaksi kepada Tribunnews.com, Palmerah, Jakarta Selatan pada Senin (22/8/2022), Susno Duadji mengungkapkan bahwa putrinya mendapatkan 'teror dari polisi liar'.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Kritik DPR Ogah Ikut Campur Kasus Brigadir J, Arteria Dahlan: Kami Tidak Genit
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, tempat usaha pertambangan milik anak perempuan Susno Duadji di Lahat, Sumatera Selatan didatangi oleh 'polisi-polisi liar' pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu.
Susno Duadji menyebut para oknum tersebut sebagai 'polisi liar' karena datang tanpa membawa surat tugas.
"Baru beberapa hari lalu sejumlah anggota polisi tiba-tiba datang ke tempat usaha (pertambangan, red) anak saya di Lahat," ujar Susno Duadji, Senin.
Susno Duadji menyebutkan polisi yang datang ke tempat usaha anaknya itu berasal dari Jakarta dengan membawa mobil dinas.
Baca juga: Sosok Irma Hutabarat, Aktivis yang Dampingi Keluarga Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo
"Ini plat mobilnya dari Jakarta. Ada mobil Inafis juga. Kalau nggak mau neror saya atau anak saya, apalagi tujuannya," ungkap Susno seraya menunjukkan foto-foto anggota polisi dan mobil dinas yang datang ke tempat usaha anaknya pada 16 Agustus 2022 lalu.
Susno Duadji menduga bahwa para oknum tersebut merupakan suruhan dari kelompok pejabat polisi yang tak suka dirinya terlalu menyoroti kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Mungkin mereka mau meminta saya diam. Tapi saya tidak akan takut," sebut Susno Duadji.
Meski begitu, Susno Duadji menyatakan bahwa ia tak akan diam selama masih melihat ada ketidakadilan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Cita-cita Brigadir J setelah Wisuda jika Masih Hidup dan Tak Ada Tragedi di Rumah Ferdy Sambo
"Saya ini mantan polisi, 35 tahun berkarier sebagai polisi. Sering nangkap orang. Pernah juga ditangkap. Walaupun penangkapan itu sebuah rekayasa," tegas Susno Duadji.
"Ketika dulu saya mengalami ketidakadilan, ketika saya ditangkap dan dituduh korupsi, paling yang kena cuma harga diri saya. Tapi dalam kasus ini, rekayasanya menyangkut nyawa. Ada yang tewas." jelas Susno Duadji
"Ada keluarga yang kehilangan anaknya. Saya nggak bisa terima yang seperti ini. Karena itu saya akan terus bersuara. Saya tidak akan takut dengan teror-teror seperti itu," sambungnya.
Baca juga: Lirik Lagu Anakku Na Burju, Iringi Ayah Brigadir J Terima Ijazah di Wisuda Mendiang hingga Menangis
Susno Duadji soal Kekuatan Ferdy Sambo di Mabes Polri
Diketahui bahwa sebelum dicopot karena tersandung kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Menurut Susno Duadji, seorang Kadiv Propam berwenang menentukan hitam putih seorang aparat Polri yang ingin naik pangkat, bersekolah, hingga hal lain terkait promisi jabatan.
"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi, misalnya seseorang yang sedang duduk di jabatan kalau dia diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah bisa batal naik," terang Susno Duadji seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Baca juga: Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Berbeda, Pengacara Brigadir J Tuding Tim Forensik Tak Independen
"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat," lanjutnya.
"Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri," imbuhnya.
Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam aksi penembakan di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore.
Baca juga: Sehari sebelum Dibunuh, Brigadir J Diancam Kuat Maruf: Dituduh Bikin Putri Candrawathi Sakit
Eksekusi Brigadir J ini telah direncanakan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sejauh ini Polri telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, antara lain:
- Irjen Pol Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup;
- Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;
Baca juga: Kata Mahfud MD saat DPR Tanya Apakah Kapolda Metro Jaya Bakal Susul Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
- Ricky Rizal alias Brigadir RR (Ajudan dari Putri) dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;
- Kuat Maruf alias KM (Sopir Putri) dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;
- Richard Eliezer alias Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kini sedang mendalami motif tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo nekat merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Dodi Esvandi/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terlalu Vokal Bicara Kasus Sambo, Susno Duadji Mengaku Keluarganya Sempat Diteror 'Polisi Liar'" dan "Seberapa Berkuasanya Seorang Kadiv Propam Polri? Simak Penjelasan Eks Kabareskrim Susno Duadji"