Berita Kendari
Kemendikbud Ristek Buka Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gratis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Kemendikbud buka seleksi Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG. diperuntukan bagi putra-putri yang ingin mendedikasikan diri sebagai guru.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kemendikbud Ristek RI buka seleksi Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG Prajabatan 2022.
Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), pelatihan ini diperuntukan bagi putra-putri bangsa yang ingin mendedikasikan diri sebagai tenaga guru.
Seperti dikutip dari ppg.kemdikbud.go.id, simak berikut ini syarat seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 dan cara daftarnya.
Baca juga: Pemandu Wisata di Kendari Dilatih Cara Penyajian Kuliner Higienis, Kembangkan Sektor Pariwisata
- WNI
- Tidak pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Usia max 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Ijazah S-1 atau D-IV
- IPK paling rendah 3,00
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan berkelakuan baik
Baca juga: Kenali 10 Obat Sakit Perut akibat Diare dari Bahan Alami atau Herbal: Air Lemon hingga Air Beras
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Menandatangani pakta integritas
- Wajib ikut semua tahap seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Program Studi yang dibuka
- Guru Kelas SD
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Guru Kelas TK
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Baca juga: Alan Ali Mahasiswa Unusra Berhasil Mendesain Miniatur Museum Etnologi Mirip Anggrek Serat
- Bahasa Inggris
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- Geografi
- Sosiologi
- Bimbingan Konseling
- Seni Budaya
Baca juga: Guru SMPN 8 Konawe Selatan Sultra Diberi Pemahaman Tentang Lesson Study
Untuk pendaftarannya sendiri dapat dilakukan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
Selanjutnya, buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK yang dilanjutkan dengan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
Lengkapi data diri di aplikasi SIMPKB, dan Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring.
Selanjutnya, isi pertanyaan esai, lalu unggah dokumen pendukung seperti foto, pakta integritas dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri
Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif dan cetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.
Sebagai tambahan, pendaftaran PPG Prajabatan 2022 ini mulai dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 mendatang dengan bebas biaya pendidikan selama dua semester. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)