Penembakan Polisi
Jawaban Ketua Tim Forensik soal Perbedaan Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J
Ketua Dokter Forensik yang mengautopsi ulang jenazah Brigadir J juga memastikan tak ada luka penganiayaan selain luka tembak di tubuh korban.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil autopsi ulang jasad Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kepada Tim Khusus di Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
Pihak PDFI kemudian menggelar konferensi pers guna mengungkap inti dari temuan tim forensik yang melakukan proses autopsi ulang Brigadir J.
Sebagaimana diketahui bahwa autopsi kedua Brigadir J telah dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Proses autopsi tersebut dipimpin oleh Ketua PDFI Ade Firmasnyah Sugiharto.
Baca juga: Ayah dan Ibu Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Nasib 4 Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Adapun dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri hari ini, Ade menegaskan bahwa pihaknya merupakan tim independen yang bebas, tidak memihak, dan tak mendapatkan tekanan dari pihak manapun.
"Kami di sini bersifat independen, tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin siang seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV.
"Saya bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja secara leluasa." imbuhnya.
Ade selanjutnya mengatakan bahwa tim dokter forensik yang melakukan proses autopsi ulang Brigadir J tak menemukan luka lainnya selain luka tembak akibat senjata api.
Baca juga: Sosok Dokter Ade Firmansyah, Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Selidiki Orang Tewas setelah Vaksin
"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," jelas Ade.
Ade menyebutkan tim forensik autopsi ulang menemukan 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
Yang mana di antaranya terdapat 2 luka tembak fatal di bagian dada dan kepala Brigadir J.
"Ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar," ungkap Ade.
Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Dugaan Ayah Brigadir J Benar?
"Ada 2 luka yang fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," lanjutnya.
Adapun ketika ditanya perbedaan hasil autopsi pertama dan autopsi ulang Brigadir J, Ade pun menjawab:
"Kalau apakah ada perbedaan apa tidak, tentu nanti kita akan lihat sama-sama pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan,"
Lebih lanjut Ade menuturkan bahwa tidak ada organ Brigadir J yang hilang.
Baca juga: Otak Brigadir J Tak di Kepala dan Geser ke Perut saat Autopsi Ulang, Kuasa Hukum Ungkap Tembakan
"Tidak ada organ yang hilang," sebutnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Brigadir J tewas dalam aksi penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Terungkap bahwa aksi menghabisi nyawa Brigadir J tersebut rupanya telah direncanakan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hingga kini Polri telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, antara lain:
- Irjen Pol Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup;
Baca juga: 2 Alat Bukti yang Bikin Putri Candrawathi jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J seperti Ferdy Sambo
- Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;
- Ricky Rizal alias Brigadir RR (Ajudan dari Putri) dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;
- Kuat Maruf alias KM (Sopir Putri) dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;
- Richard Eliezer alias Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini sedang mendalami motif tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo nekat merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)