Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Perjalanan Kasus Dosen Cabul Tersangka Pelecehan Mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari

Perjalanan kasus dosen cabul hingga menjadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Perjalanan kasus dosen cabul hingga menjadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dosen cabul tersebut adalah Prof B yang merupakan guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO, Provinsi Sultra. 

Paman korban, M, mengungkapkan pelecehan yang dialami ponakannya terjadi dua kali.

Pelecehan pertama terjadi pada Minggu (17/07/2022) petang.

2. Korban Dimintai Keterangan oleh Polisi

RN (20) selanjutnya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada Rabu (20/07/2022) lalu.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, dugaan kasus pelecehan mahasiswi tersebut sudah dalam penyelidikan.

Baca juga: Eks Kepala BPK Sulawesi Tenggara Andi Sonny Tersangka KPK, Diduga Terima Suap di Sulawesi Selatan

Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil Prof B yang merupakan oknum dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO Kendari, Provinsi Sultra, tersebut.

“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari.

3. Datangi Rumah Mahasiswi

Terduga pelaku berkunjung ke rumah korban di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (21/7/2022) lalu.

“Mungkin perlu saya di keluarganya minta maaf kalau memang ada salah seperti itu, dalam pengertian ini kan belum tapi bapak mengertilah,” kata Prof B dalam rekaman suara pertemuan itu.

“Berita yang di media ini yang saya takutkan juga pak,” jelas pria paruh baya tersebut menambahkan.

4. Pelaku Bantah Lakukan Pelecehan

Pelaku membantah tudingan jika dirinya melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.

Dia tak menyangka perkara ini bakal menimpanya dan berbuntut panjang, apalagi dia tidak bermaksud melecehkan korban.

“Memang saya sudah biasa berkomunikasi, menyapa orang dan kadang-kadang bertemu seseorang di tempat terbuka,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Perjalanan kasus dosen cabul hingga menjadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dosen cabul tersebut adalah Prof B yang merupakan guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO, Provinsi Sultra.
Perjalanan kasus dosen cabul hingga menjadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dosen cabul tersebut adalah Prof B yang merupakan guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO, Provinsi Sultra. (handover)
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved