Penembakan Polisi

Mahfud MD: Ferdy Sambo Punya Kerajaan Polri Sendiri hingga Sembunyikan Kasus Brigadir J dari Kapolri

Menkopolhukam Mahfud MD kerajaan Polri Ferdy Sambo sangat berkuasa hingga mampu sembunyikan kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J dari Kapolri.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
YouTube Kompas TV
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang tewaskan sang ajudan, Brigadir J. Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Kerajaan Polri milik Ferdy Sambo sembunyikan kebenaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J disembunyikan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Brigadir J ternyata meninggal dunia karena tindak pembunuhan yang direncanakan Irjen Pol Ferdy Sambo di rumdinya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Sejauh ini, telah terungkap bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Sebut Suaminya Korban Skenario Ferdy Sambo, Seali Syah Istri Brigjen Hendra: Indonesia Kena Prank

Baik Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E pun kini telah mengakui hal tersebut.

Polri juga telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J ini, antara lain:

- Irjen Pol Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaam dengan ancaman hukuman mati;

- Ricky Rizal alias Brigadir RR (Ajudan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi) dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;

- Kuat Maruf (Sopir Putri) dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;

Baca juga: Sebelum Ikut Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Ternyata Sempat Dirumahkan

- Richard Eliezer alias Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Adapun Bareskrim Polri kini tengah mendalami motif tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo nekat merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved