Penembakan Polisi
Mahfud MD: Ferdy Sambo Punya Kerajaan Polri Sendiri hingga Sembunyikan Kasus Brigadir J dari Kapolri
Menkopolhukam Mahfud MD kerajaan Polri Ferdy Sambo sangat berkuasa hingga mampu sembunyikan kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J dari Kapolri.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural karena ini tidak bisa dipungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya, seperti sub Mabes yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi," tutur Mahfud MD.
Baca juga: Ada Anggota Brimob, Deolipa Sebut Bharada E Takut saat Akui Disuruh Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Mahfud MD mengatakan bahwa grup Irjen Pol Ferdy Sambo itu termasuk 31 orang yang kini telah ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD menjelaskan bahwa ada 3 klaster dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Itu ada 3 klaster sebenarnya yang kasus Sambo itu. Satu, pelaku yang merencanakan dan mengeksekusi langsung," terang Mahfud MD.
"Kedua, yang bagian obstruction of justice, ini tidak ikut dalam eksekusi tapi karena merasa Sambo yang (terlibat), ini berkerja yang bagian obstruction of justice, membuang barang, membuat rilis palsu, dan macem-macem," lanjutnya.
Baca juga: Media Asing Soroti Kasus Ferdy Sambo-Brigadir J, Singgung Nama Mahfud MD hingga Jokowi
"Yang obstruction of justice, itu ya mereka yang menghalang-halangi penyidikan itu, memberi keterangan palsu, membuang barang, mengganti kunci, mengganti barang bukti, memanipulasi hasil otopsi," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD menilai klaster nomor 1 dan 2 grup Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut harus dijerat pasal pidana.
"Nah menurut saya, kelompok 1 dan 2 ini tidak bisa kalau tidak dipidana," tegas Mahfud MD.
Sedangkan, kata Mahfud MD, orang-orang di klaster nomor 3 yakni bagian pelanggaran etik, tak perlu dijerat pidana namun cukup diberi tindakan pendisiplinan.
Baca juga: 63 Polisi Lakukan Pelanggaran Etik dalam Kasus Brigadir J: Mereka Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo
"Lalu ada kelompok ketiga yang sebenarnya ada cuma ikut-ikutan, kasihan nih, karena jaga di situ, terus di situ ada laporan, dia teruskan, padahal laporannya enggak benar, prosedur jalan, diperintah ke sana jalan," ungkap Mahfud MD.
"Yang kecil-kecil ini yang hanya ngetik yang hanya ngantarkan surat, menurut saya ini enggak usah hukuman pidana, cukup disiplin," imbuhnya.
Menurut Mahfud MD, hal itulah yang membuat Kapolri tak selalu mudah untuk menyelesaikan suatu perkara.
"Jadi kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah. Karena dia sebenarnya meskipun secara formal dia menguasai tapi di situ ada kelompok-kelompok yang bisa menghalangi," ucap Mahfud MD.
Baca juga: LPSK: Potensi Masalah Psikologi PTSD Istri Ferdy Sambo Belum Bisa Dikaitkan dengan Pelecehan Seksual
"Termasuk yang kasus ini kan, misalnya di kasus Sambo ini, disembunyikan dari Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) oleh orang-orangnya Sambo," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tak tewas akibat kejadian polisi tembak polisi yang dipicu dugaan pelecehan seperti yang telah disampaikan Mabes Polri pertama kali saat mengungkapkan kasus ini ke publik.