Penembakan Polisi
Kata Ayah Brigadir J soal Iming-iming Uang Rp 1 Miliar Ferdy Sambo untuk Tutup Mulut Bharada E
Begini respons keluarga Brigadir J saat mendengar kabar bahwa Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk Bharada E setelah menembak Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Diberitakan sebelumnya, misteri kematian Brigadir J di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) mulai menemukan titik terang.
Baca juga: Media Asing Soroti Kasus Ferdy Sambo-Brigadir J, Singgung Nama Mahfud MD hingga Jokowi
Brigadir J tewas bukan akibat aksi polisi tembak polisi melainkan dibunuh.
Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini diotaki oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo kemudian menyusun skenario polisi tembak polisi untuk menutupi aksi pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Baca juga: Hasil 7 Jam Pemeriksaan Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J, Ngaku Emosi dan Karang Cerita
Kini Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J ini antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat.
Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan Kuat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 tentang penyertaan dengan ancaman hukuman mati.
Sedangkan tersangka Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)