Penembakan Polisi
Kata Ayah Brigadir J soal Iming-iming Uang Rp 1 Miliar Ferdy Sambo untuk Tutup Mulut Bharada E
Begini respons keluarga Brigadir J saat mendengar kabar bahwa Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk Bharada E setelah menembak Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Keluarga mendiang Brigadir J mengaku kaget mendengar kabar eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah penembakan.
Pihak keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J lantas meminta penyidik polisi untuk mengusut hal tersebut.
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J mengaku bahwa sebelumnya ia tidak mengetahui perihal iming-iming uang Rp 1 miliar dari Irjen Pol Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer alias Bharada E.
"Ini baru saya tahu," ujar Samuel saat ditemui di Jambi seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Keluarga Brigadir J Minta Nama Baik Dipulihkan
"Kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib," lanjutnya.
Samuel juga mengaku kaget dengan kabar bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Brigadir J.
"Tentu kaget, siapa saja pun saya rasa pasti kaget mendengar ada iming-iming duit Rp 1 miliar untuk membunuh anak saya," ungkap Samuel.
Adapun kabar mengenai iming-iming uang sebanyak Rp 1 miliar dari Irjen Pol Ferdy Sambo ini pertama kali diungkapkan oleh Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E.
Baca juga: Fakta Kasus Ferdy Sambo-Brigadir J: Putri Candrawathi Bisa Jadi Tersangka gegara Tak Ada Pelecehan
Berdasarkan pengakuan Bharada E, uang Rp 1 miliar itu sebagai imbalan untuk tutup mulut terkait aksi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Uang tersebut baru akan diberikan Irjen Pol Ferdy Sambo kepada Bharada E setelah kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J sampai di tahap SP3 atau penghentian penyidikan.
"Duit Rp 1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada si Bharada E, tapi itu setelah kejadian," beber Deolipa, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menyebutkan bahwa setelah peristiwa penembakan, Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bertemu dengan 3 tersangka.
Baca juga: Sebut Bharada E Tumbal Kasus Brigadir J, Ketua Komnas HAM Serukan Fair Trial, Apa Arti Fair Trial?
Antara lain Bharada E, Ricky Rizal alias Brigadir RR, dan sopir Putri, Kuat Ma'ruf.
Selain kepada Bharada E, kata Deolipa, Irjen Pol Ferdy Sambo serta Putri menjanjikan uang Rp 500 juta masing-masing untuk Brigadir RR dan Kuat.
"Geng Sambo dan Putri itu kemudian menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Richard (Bharada E), Rp 500 juta kepada Kuat, dan Rp 500 juta kepada Ricky atau RR," jelas Deolipa.