Penembakan Polisi
Diperintahkan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Apakah Bharada E Ingin Bebas? Ini Kata Pengacara
Simak jawaban Ronny Talapessy, Pengacara Bharada E yang baru saat ditanya apakah kliennya ingin vonis bebas dalam kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J ini
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Kita juga ke depannya akan mempersiapkan saksi yang meringankan ataupun ahli, akan memohon kepada penyidik sehingga nanti di persidangan kita bisa melakukan pembelaan secara maksimal," sambungnya.
Baca juga: Media Asing Soroti Kasus Ferdy Sambo-Brigadir J, Singgung Nama Mahfud MD hingga Jokowi
Ronny kemudian memohon doa dari masyarakat agar Bharada E mendapatkan vonis bebas dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
"Kita mohon doa dari masyarakat semoga apa yang diharapkan publik mengenai vonis bebas itu bisa terlaksana," tandasnya.
Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengakui bahwa ia telah merekayasa kronologi tewasnya Brigadir J dengan menyusun skenario polisi tembak polisi.
Hal itu dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menutupi aksi pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakannya.
Baca juga: Sebut Bharada E Tumbal Kasus Brigadir J, Ketua Komnas HAM Serukan Fair Trial, Apa Arti Fair Trial?
Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J lalu membuatnya seolah-olah telah terjadi baku tembak.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Adapun Polri kini tengah mendalami motif Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)