Blak-blakan Mahfud MD Soal Motif Kasus Brigadir J: Pelecehan, Perselingkuhan, dan Jaringan Mafia
Menko Polhukam Mahfud MD menjabarkan tiga motif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni pelecehan seksual, perselingkuhan, dan jaringan mafia.
Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Apa sebenarnya motif pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J?
Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya menjabarkan tiga motif yang saat ini ramai dibincangkan publik.
Mulai dari motif pelecehan seksual kepada PC, dugaa perselingkuhan 4 segi, hingga jaringan mafia.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada RE, Bripka RR, orang berinisial KM, dan Ferdy Sambo alias FS.
Kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: LPSK Dapat 2 Amplop Cokelat Tebal Usai Periksa Putri Candrawathi, Mahfud MD: Ya Pasti Duit
Baca juga: Beda Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Versi Polri, ‘Tahu Hubungan Cantik-cantik’ Ungkap Kamaruddin
Merekapun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan, alias Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo dkk diancam pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Motif Pelecehan Seksual
Sampai saat ini Bareskrim Polri belum mejabarkan motif pembunuhan Brigadir J karena alasan sensitif.
Keterangan ini menyiratkan seolah-olah ada motif pelecehan seksual yang membuat pelaku melakukan pembunuhan.
Ini memang merupakan spekulasi yang beredar di masyarakat, dan Menko Polhukam Mahfud MD telah mengonfirmasinya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
"Bocoran ada tiga motif pembunuhnya, itu beda-bedakan pak. Itu nanti di pengadilan jugakan (baru akan dijelaskan)?" tanya Deddy Corbuzier, sebagaimana dikutip TribunnewsSultra.com dari konten yang berjudul "MAHFUD MD, TKP PUN DIA REKAYASA⁉️ BONGKAR HABIS IRJEN SAMBO VS BRIGADIR J".
"Ngak itukan, (motif) itu sudah muncul di konran. Pertama bahwa itu laporan bahwa terjadi pelecehan seksual," jawab Mahfud MD.
"Itu laporan resmi, pengumuman resmi dari pelapor, yaitu Pak Ferdy Sambo. Kemudian diumumkan juga oleh Polres Jakarta Selatan, iya kan. Sudah diumumkan juga oleh Kapolres, itukan juga sudah motif. Tapi kalau itu terjadi," lanjutnya.
"Iyakan, makayanya saja katanakan, motifnya itu macam-macam. Apakah betul ada pelecehan? Kalau ada pelecehan, diapakan? Itu yang tidak boleh, itu urusan orangtua, bukan anak kecil," jelasnya.
Artinya, ada kemungkinan dugaan pelecehan seksual menjadi motif apbila benar terjadi tindakan tersebut.
Mahfud MD sendiri menguatkan perpektif publik yang meragukan adanya dugaan pelecehan seksual.
Meskipun demikian, kebenaran akan terungkap di pengadilan sehingga spekulasi publik bisa saja salah.

"Saya tidak mengatakan jenderal bisa membunuh, tapi dengan kemampuan seperti itu, terus dilecehkan istrinya dan sebagainya, masa saya tembak-tembakan di rumah, bawa aja ke jalan, hilang," ujar Deddy Corbuzier mengonfirmasi perspektif Mahfud MD.
"Semua berpikir begitu," jawab Mahfud MD.
"Saya juga sering mengatakan begitu, kalau ada pelecehan, tinggal menyuruhkan. Suruh bawah ke sena, tinggal hilangkan, seumpama ketahuan pun, dia bersih. Tapi mengapa dia melakukan itu, itulah jawabannya ada dipengadilan," lanjutnya.
"Itu dia makanya, pasti ada yang aneh," timpal Deddy Corbuzier.
"Pasti ada yang aneh. Oleh sebab itu kenehan itu nanti akan dibuka, apa sih sebenarnya," jawaab Mahfud lagi.
Tidak Ada Lagi Pelecehan Seksual
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan oleh Ferdy Sambo, bahwa istrinya dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun menurut Mahfud MD, pro justitia untuk kasus ini harus dihentikan.
Ia telah meminta kepada Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.
Mahfud menjelaskan bahwa konstruksi kasus telah berubah mejadi dugaan pembunuhan berencana.
Sehingga tak ada lagi dugaan pelecehan seksual. Tidak memenuhi unsur pidana.
Artinya, ini hanya bisa menjadi alibi atau motif melakukan pembunuhan, namun tak akan menjadi pembelaan terdakwa di pengadilan.
Baca juga: Hasil 7 Jam Pemeriksaan Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J, Ngaku Emosi dan Karang Cerita
Baca juga: ‘Sekarang Tembak Wey’ Detik-detik Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J Saat Berlutut
"Nah itu, yang hari ini saya komunikasikan ke Bareskrim Polri karena laporan pelecehan itu diproses sampai sekarang," ujar Mahfud MD.
"Loh saya bilang, kan skenarionya, sudah lain, sudah ada tersangkanya dengan bukti-bukti. Dua alat bukti yang cukup, bahwa pelakunya bukan Bharada E, tapi ada yang nyuruh," lanjutnya.
"Perintah menyuruh ini disampaikan juga oleh tiga orang yang pada saat itu ada di situ. Kan berarti sudah tidak ada pelecehan," tambahnya.
"Laporan itu, mungkin sebentar lagi dicabut, di SP3. Ya harus di SP3, kan yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati," imbuhhnya.
Motif Lain
Selain motif pelecehan seksual, Mahfud MD juga membuka adanya motif lain dari kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Motif lain itu adalan adanya perselingkuhan 4 segi serta motif jaringan mafia.
Maskud dari motif tersebut adalah Brigadir J mengetahui rahasia bahwa adanya jaringan mafia yang tabu.

"Lalu skenario kedua yang juga muncul di medsos (media sosial) itukan, dan disebut oleh pengacara, soal adanya perselingkuhan 4 segi. Ini dengan ini, ini dengan ini, sama-sama mau, gitu," papar Mahfud MD.
"Itu mungkin motif, tapi yang agak resmi itu malah menyebutkan itu perkosaan di suatu tempat, terjadilah perencanaan, itu juga," lanjutnya.
"Oleh sebab itu, nanti tanya kepolisi aja, itu dikonstruksi, jangan tanya ke saya," tambahnya.
Selain motif itu, Mahfud MD juga mengatakan ada motif lain lagi yang disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugem Tugeng Santoso.
"Malah ada lagi teori dua, tadi yang disebut oleh IPW Sugem Tugeng Santoso yang menyebut, 'itu Pak Mahfud, itukan sudah tiga, masih ada lagi dua' katanya. Ya simpan, nanti disampaikan," bebernya.
"Itu motif-motif yang nanti diolah, dikonstruksi," lanjutnya.
Skandal Ferdy Sambo
Gara-gara pembicaraan soal motif ini, mengantarkan Mahfud MD akhirnya membeberkan tabiat Ferdy Sambo.
Menurutnya, banyak laporan yang didapatkan dari pihak luar tentang trek rekor Ferdy Sambo yang banyak terkait di dalam skandal.
"Oke Pak Mahfud, saya ngal tahu ini bapak bisa jawab atau tidak, tapi saya itu bingunya itu begini pak. Inikan di sosial media itu dari awal kejadian - tadikan pak mahfud mengatakan ini menggelinding - tapi di sosial media itu, di akun-akun tertentu itu sudah ngom, ini kejadianya begini, ada apa, ada apa, ada apa," ujar Deddy Corbuzier mengantar pertanyaan.
"Pertanyaan saya pak, orang-orang di sosial media ini tahunya dari mana?" lanjutnya.
"Nah itu yang saya katakan, jangan berpikir bahwa kejadian itu tidak akan diketahui orang sekarang," jawab Mahfud MD.
"Coba kalau Anda lihat ketika Fadil (Kaolda Metro Jaya) berpelukan dengan Fedy Sambo, itukah di sebuah redah ruangan yang tidak ada orang, hanya ada dua tiga orang, bisa beredar begitu," lanjutnya.
"Yang fotokan, bisa orang mereka juga kan," timpal Deddy Corbuzier.
"Bisa jadi, atua bisa jadi diambil dari CCTV atau apa gitu," jawab Mahfud lagi.
"Tapi ya gampanglah orang, dari situasi beginikan semua bisa keluar. Ya, ini dulu melakuakan ini, ini melakukan ini, dan seterusnya dan seterusnya," lanjutnya.
"Sehingga misalkan trek rekor Pak Sambo yang dulu tak pernah diperdulikan orang, ini masuk, termasuk ke saya. Ini tahun sekian jadi ini, melakukan ini, tahun sekian ini, melakukan ini," tambahnya.
Bahkan Mahfud membeberkan bahwa ada 10 tahun lalu Kompolnas pernah memeriksa kasus Ferdy Sambo.
"Dan yang laporkan kepada saya itu adalah Kompolnas, 10 tahun lalu. Dia sudah pernah memeriksa kasus dia," bebernya.
"Tapi okelah. Ini trek rekornya Pak Sambo, di luar perkara itu," lanjutnya.
"Jadi ternyata banyak pak, trek rekornya Pak Sambo ini banyak," timpal Deddy Corbuzier.
"Oh banyak," jawab Mahfud.
"Perkaranya maksud saya, isu-isu perkara itukan lalu muncul. Karena sekarang ini era di mana orang tidak bisa ditutup begitu saja," imbuhnya.
Motif Sebenarnya Dibuka di Pengadilan
Mahfud MD tak menyoalkan spekulasi mengenai motif kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Tetapi ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki hak untuk tidak mengungkapkan motif pembunuhan dengan alasan tertentu.
Terlebih motof, menurut Mahfud, hanya instrumen untuk mengukur apakah seseorang melakukan kejahatan dalam keadaan sadar atau tidak.
"Tapi seumpama motif itu tidak terungkap, kalau hukum pidana itu faktanya bahwa ada orang membunuh, terbukti bahwa dia membunuh, atau memerintahkan membunuh, sudah itu motifnya, bisa tidak ketemu," ujar Mahfud MD.
"Karena motif itu sebenarnya untuk mengetahui bahwa orang ini, motifnya apa, kalau motifnya ngawur, oh ini orang gila, tidak diadili kalau orang gila. Motif itu untuk mengetahui bahwa dia sehat atau tidak. Tapi bahwa dia membunuh, itu fakta," lanjutnya.
"tapi apakah motif itu akan mempengaruhi," timpal Deddy Corbuzier.
"Pasti mempengaruhi pertimbangan hakim, tetapi tidak akan membatalkan kesimpulan yang konstruksi hukumnya sudah jelas," jawab Mahfud.
"Jadi pembunuhan, tetap pembunuhan, hukumnya tetap sama, walaupun motifnya bela diri pak?" timpal Deddy Corbuzier lagi.
"Oh, kalau bela diri lain lagi, ada alasan pembenar, ada alasan pemaaf di dalam hukum itu," jawab Mahfud menjelaskan.
"Ada alasan meniadakan hukum, ada tiga," lanjutnya.
"Oh iya, ini terjadi tetapi tidak perlu ada hukuman. Tetapi ada juga yang mengatakan, iya ini terjadi tetapi membela diri, itu dalam hukum benar dasarnya. Ini terjadi tapi dia terpaksa, itu tidak dihukum," tambahnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Reymeldi)