Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
4 Saksi Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pelecehan Dosen UHO Kendari, 1 Mangkir, Jadwalkan Periksa Prof B
Sebanyak empat saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
"Untuk menentukan dapat atau tidaknya seseorang dijadikan tersangka maka dilakukan gelar perkara. Jadi sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan," tandasnya.
Kronologi Asusila
Sebelumnya, Prof B dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi.
Prof B tersebut dilaporkan korban RN (20) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Laporan korban RN tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
Baca juga: Polresta Kendari Belum Tetapkan Prof B Dosen UHO Tersangka Kasus Cium Mahasiswi
RN menceritakan dalam laporan tersebut aksi dugaan pelecehan yang dilakukan dosen UHO, Prof B di kediamannya.
Saat itu, dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai sambil berbincang sebentar.
"Ketika saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah sang dosen.
Baca juga: Pengakuan Korban Baru Prof B, Wakil Rektor UHO Kendari Akui Ada Banyak Korban Pelecehan Melapor
Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Provinsi Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)