Penembakan Polisi
Nasihat Sahabat untuk Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Obat Rasa Bersalah Itu Berani Jujur
Upaya justice collaborator yang diajukan Bharada E untuk membongkar fakta pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, didukung para sahabat.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dukungan untuk Richard Eliezer alias Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J datang dari para sahabat.
Sahabat Bharada E mendukung langkahnya untuk menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sahabat dari ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut juga yakin bahwa Bharada E bukanlah aktor intelktual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kita support Richard," ujar Irvan Gobel, salah satu Sahabat Bharada E saat ditemui, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV.
Baca juga: Apakah Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J meski Sudah Suruh Bharada E? Begini Jawaban Kapolri
Irvan mengungkapkan sosok Bharada E di mata para sahabata.
Menurut Irvan, Bharada E adalah sosok teman yang peduli hingga beberapa kali menjadi relawan dalam aksi kemanusiaan.
"Menurut kita (Bharada E) sosok yang sangat care dengan teman," sebut Irvan.
"Dia juga beberapa kali terlibat dalam aksi-aksi kemanusiaan, jadi relawan dalam bencana, dia juga atlet panjat," sambungnya.
Baca juga: Pengakuan Bharada E soal Kasus Brigadir J Berubah, Komnas HAM: Paling Bagus Di-crosscheck CCTV
Irvan mengaku bahwa ia dan teman-teman masih belum mempercayai kejadian yang dialami Bharada E.
"Menurut kita masih belum percaya dengan kejadian yang dia alami," kata Irvan.
Lebih lanjut, Irvan memberikan dukungannya terhadap Bharada E untuk terus jujur dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Tetap semangat, tetap harus berani, harus bertanggung jawab dengan bicara jujur supaya torang semua bisa tahu yang sebenarnya," tandasnya.
Baca juga: Tak Ada Saling Tembak, Bharada E Ungkap Senjata Brigadir J Dipakai untuk Tembak Jari Tangan Korban
Sementara itu, Maria Taramen, Sahabat Bharada E juga mengatakan bahwa ia tak percaya bahwa Bharada E adalah aktor intelktual dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Untuk sedikit mengobati rasa bersalah itu adalah berani jujur," ucap Maria.
"Secara individu, saya yakin dia (Bharada E) bukan aktor utama dalam penembakan ini," lanjutnya.
Adapun hingga kini, Tim Khusus Polri telah menetapkan 3 orang tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menyusul Bharada E.
Baca juga: Ternyata Ini yang Dilakukan Bharada E sebelum Putuskan Untuk Buka Fakta Kematian Brigadir J
Ketiganya antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM.
Brigadir RR adalah ajudan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sedangkan KM adalah sopir Putri.
Timsus Polri menjerat para tersangka tersebut dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 tentang penyertaan.
Baca juga: Klaim Terbantahkan setelah Bharada E Bongkar Fakta: Baku Tembak Brigadir J hingga PCR Ferdy Sambo
Para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama waktu tertentu maksimal 20 tahun.
Diketahui bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh atau memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J itu terjadi di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)