Klaim Terbantahkan setelah Bharada E Bongkar Fakta: Baku Tembak Brigadir J hingga PCR Ferdy Sambo

Sejumlah klaim dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J satu per satu terbantahkan.

Editor: Ifa Nabila
YouTube Kompas TV
Kolase Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022) guna memberikan keterangan terkait kasus penembakan terhadap rekan sesama ajudan yakni mendiang Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J. Sejumlah klaim dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J satu per satu terbantahkan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sejumlah klaim dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J satu per satu terbantahkan.

Hal ini setelah Brigadir E sebagai tersangka pertama mengungkap sejumlah fakta.

Brigadir E mengaku pernyataan selama ini adalah kebohongan dan kini ia berani mengungkap peristiwa sebenarnya dari sudut pandangnya.

Baca juga: 8 Pengakuan Bharada E: Tak Ada Motif Bunuh Brigadir J, Disuruh Bikin Skenario di Rumah Ferdy Sambo

Diketahui, Brigadir J awalnya dikabarkan tewas tertembak pada 8 Juli lalu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus ini baru mencuat ke publik pada Minggu sore. Keesokan harinya, Senin 11 Juli 2022 barulah Polri secara resmi mengumumkan kasus ini publik.

Baca juga: Sosok Brigadir RR Tersangka Pembununan Berencana Brigadir J, Kini Terancam Hukuman Mati

Kasus tewasnya Brigadir J kini sudah memasuki sebulan.

Meski belum tuntas terungkap tapi banyak temuan baru yang justru bertentangan dengan keterangan polisi pada awal-awal kasus ini mencuat. Apa saja?

Berikut Tribunnews.com coba merangkumnya.

1. Tidak ada baku tembak antara Bharada E Vs Brigadir J

Pada awal kejadian, Polri menyatakan BrigadirJ tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.

Baku tembak dipicu karena aksi pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ketika itu.

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni istri Ferdy Sambo dan Bharada E.

Belakanga, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya memberikan pengakuan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved