Sosok Pelaku Utama Penembakan Brigadir J Versi Bharada E, Atasan Langsung, Bukan Ajudan Ferdy Sambo
Dalam pengakuan terbarunya ia menyebut dosok pelaku utama penembakan Brigadir J. Atasan langsung, bukan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Akhirnya Bharada E membuat pengakuan baru bahwa bukan dirinya pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Dalam pengakuannya ia menegaskan bahwa sosok pelaku utama dalam kasus tersebut adalah atasan langsung yang dijaganya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku utama penembakan Brigadir J bukanlah ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diketahui, Bharada E saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigdir J yang ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Awalnya, Bharada E mengaku telah menembak karena Brigadir J lebih dulu menodongkan senjata. Namun pengakuan itu telah dicabut dan telah menjelaskan kesaksian yang baru.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Usai Dicopot dan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Ada yang Keceplosan Sebelum Andreas Nahot Silitonga Mundur, Ungkap Jumlah Pengacara Bharada E
Dalam kesaksian terbarunya, Bharada E menyiratkan bahwa ada aktor utama dalam kasus penembakan tersebut.
Hal ini sebagaiman diungkapkan oleh Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Ia mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Identitas Aktor Utama
Deolipa Yumara menyebut bahwa telah mengantongi identitas aktor utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Meskipun demikian, ia belum menyebutkan nama orang yang dimaksudkan.
Ia hanya menegaskan bahwa atasannya yang dimaksud bukan ajudan.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa sosok aktor utama adalah atasan langsung yang dijaga oleh Bharada E.
Sayangnya, Deolipa tak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.
"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Ada Perintah Melakukan Pembunuhan
Bukan saja mengungkap sosok aktor utama, Deolipa Yumara juga menjelaskan adanya perintah pembuhan.
Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.
Sebelumnya Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.
"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa.
Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.
Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.
Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.
Baca juga: Benang Merah Kematian Brigadir J Makin Jelas, Bareskrim Sita 15 HP Periksa Chat hingga Foto
Ada Beberapa Nama Turut Serta
Selain menyebutkan sosok aktor utama, Bharada E juga mengungkapkan nama-nama yang turut serta dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E yang lainnya, Muhammad Burhanuddin.
Ia menjelaskan, Bharada E telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.
Tak hanya itu, dalam BAP, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal ada. ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Menyebut Nama Ferdy Sambo
Mengaku dalam BAP, Bharada E juga menyebutkan nama Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir tersebut.
Kendati demikian, Burhanuddin mengatakan, tak mau menyebutkan peran Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu merupakan wewenang Tim Khusus Polri yang menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi Pak Ferdy Sambo dan sebagainya," kata dia.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polri menemukan ada ketidakprofesionalan dari oknum polisi dalam menyelidiki kasus yang menjadi sorotan publik itu.
25 polisi saat ini sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Terbaru, Polri pun menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus karena diduga menjadi bagian dari pihak yang dianggap menghambat proses penyelidikan.
Terkait kasus kematian Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri pun sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Bharada E sebelumnya disebut-sebut sebagai orang yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada peristiwa 8 Juli 2022 lalu.
Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Memerintahkan Bharada E Tembak Brigadir J: Atasan yang Dia Jaga