Ada yang Keceplosan Sebelum Andreas Nahot Silitonga Mundur, Ungkap Jumlah Pengacara Bharada E
Beberapa jam sebelum Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Ada yang keceplosan ungkap jumlah pengacara Bharada E.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Andreas Nahot Silitonga memutuskan mengundurkan diri sebagai bagian dari tim kuasa hukum Bharada E.
Namun beberapa jam sebelum mengambil keputusan itu, ada orang yang keceplosan menyebutkan jumlah pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Diketahui, Bharada E telah menjadi tersangka pembunuhan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Pengacara Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J Mundur, Beberkan Alasan ke Kabareskrim
Baca juga: Kisah Irjen Ferdy Sambo Kawal Jenderal Tito, Idham, Listyo Sigit, Kini Terseret Kasus Brigadir J
Adapun sosok yang keceplosan tersebut, adalah salah satu tim kuasa hukum, Hervan D Merukh. Ia menyebutkan bahwa pengacara Bharada E sebanyak 15 orang.
Fakta ini dikemukanan oleh Hervan D Merukh saat menjadi bintang tamu Indonesia Lawyer Club pada Jumat (6/8/2022).
Dalam talk show yang tayang di kanal YouTube tersebut, Hervan awalnya menjelaskan tentang pengakuan Barada E soal tembak menembak dengan Brigadir J.
"Baik Pak Karni, jadi selama pemeriksaan Bharada E, itu tim kami tidak dipertanyakan atau tidak ada fakta yang disampaikan oleh Bharada E tentang adanya dugaan seperti yang disampaikan, yang kita tau seperti ada yang direncanakan, ada diseting,"
"Jadi betul-betul, benar bahwa setelah kejadian, Bharada E itu langsung diperiksa dan dibawa ke Provos dibawa ke Paminal dan sebagaianya. Sesuai dengan tindakan prosedur yang ada,"
"Jadi setelah itu dia suah tidak tahu lagi proses yang ada, prosedur yang ada, jadi hanya seperti itu Pak Karni, apa adanya," ujar Hervan menjelaskan untuk menjawab pertanyaan Karni Ilyas yang memandu acara, sebagaimana dikutip TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyer Club.
Mendengar pengakuan itu, Karni Ilyas kemudian melanjutkan pertanyaannya.
"Baik, Anda bilang tadi kami, ada berapa anggota dari pengacara Barada E," tanya Karni Ilyas.
"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum Pak Karni," jawab Hervan D Merukh.
Mendengar fakta itu, Karni Ilyas tak mampu menutupi ekspresi terkejut. Ia pun memuji kebolahan Barada E yang mampu dibela oleh 15 pengacara.
"Luar biasa juga Barada E," ujar Karni Ilyas sambil diikuti tepuk tangan bintang tamu lainya, serta penonton yang menyaksikan acara secara langsung.
Sementara itu, Hervan menimpali fakta tersebut dengan menyebutkan ketua tim kuasa hukum Barada E adlah Andreas Nahot Silitonga.