Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Usai Dicopot dan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditangkap. Setelah ditangkap pada Sabtu (6/8/2022), ia langsung ditahan.

Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO Irjen Pol Ferdy Sambo - Mantan Kadiv Propam Polri itu dikabarkan telah ditangkap oleh Brimob Polri di rumahnya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8/2022). 

TRIBUNNEWSSULTR.COM - Dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditangkap.

Kabar itu juga mengklaim, setelah ditangkap pada Sabtu (6/8/2022), ia langsung ditahan di Mako Brimob.

Ferdy Sambo ditangkap setelah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri dan diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J dilaporkan meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ia diduga ditembak oleh Bharada E yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Ada yang Keceplosan Sebelum Andreas Nahot Silitonga Mundur, Ungkap Jumlah Pengacara Bharada E

Buntut penembakan tersebut, Ferdy Sambo lantas diperiksa polisi. Ia selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) pukul 17.15 WIB.

Beberapa jam setelah pemeriksaan itu, Ferdy Sambo langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.

Tak menunggu lama setelah pencopotan, polisi langsung menangkap Ferdy Sambo.

Kabarnya penangkapan dilakukan oleh personel Brimob Polri di kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Meskipun demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta media menunggu info dari tim khusus, sebagaimana laporan Breaking News KompasTV dikutip oleh Tribunnews.com.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang dihubungi belum bisa menjawab secara gamblang.

"Saya belum dapat informasi/laporan dari Timsus. Memang banyak yang tanya terkait itu. Sebentar ya mas aku ke kantor dulu," ujarnya lalu menutup handphonenya, sebagaimana dikuti TribunnewsSultra.com dari Tribunmataraman.com.

Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juga disebutkan bahwa ia telah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved