Berita Kendari
Sopir Truk Mengadu ke DPRD Kendari Sultra, Sebut Banyak Kecurangan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU
Persatuan Sopir Truk Sulawesi Tenggara (PERSOT) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, pada Selasa (2/8/2022).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Persatuan Sopir Truk Sulawesi Tenggara (PERSOT) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, pada Selasa (2/8/2022).
Mereka mengadukan permasalahan penyaluran Solar subsidi beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk diketahui dari 15 SPBU di Kota Kendari, Provinsi Sultra, hanya tujuh SPBU yang memiliki kuota Solar subsidi.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan rapat ini untuk mencari solusi soal keluhan para sopir truk atas adanya dugaan kecurangan yang terjadi di SPBU.
Ia menjelaskan rapat kali menghadirkan beberapa pihak yang terkait di antaranya SPBU, Pertamina, hingga TNI dan Polri.
Baca juga: Sopir Truk Sultra Razia SPBU di Kendari, Protes Dugaan Kecurangan Pengisian BBM Solar
Kata dia, jika didapati bukti pelanggaran kecurangan penggunaan atau penyaluran Solar di SPBU akan ditindaklanjuti penegak hukum sebagaimana telah diatur dalam KUHP, Undang-Undang Perdagangan.
"Kami meminta sikap para penegak hukum berkomitmen yang akan disepakati bersama. Pertamina bisa tegas memberikan sanksi, agar pelanggaran tidak terjadi," kata Subhan.
Ia meminta pihak Pertamina sebagai operator untuk menegakan dan memberi sanksi kepada karyawan SPBU yang melakukan pelanggaran baik pemberhentian atau dibawa ke kepolisian.
"Di luar kebijakan Pertamina, pengambilan subsidi tidak sesuai ketentuan ditindak kepolisian, ketentuan dan norma hukum yang mengatur. Masing-masing mengambil tanggung jawab," jelasnya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, pihak PERSOT Sultra menuntut beberapa poin yang dianggap perlu diselesaikan.
Baca juga: Sopir Truk Razia Pengisian Solar 5 SPBU di Kendari Sulawesi Tenggara, Diadang Preman Berujung Ricuh
Ketua PERSOT Sultra, Ramlan Djen Usman mengatakan ada beberapa oknum bermain di SPBU, diduga melakukan penimbunan Solar.
Sehingga sering kali mobil truk mengantre di depan SPBU hingga puluhan meter panjangnya bahkan hingga berjam-jam.
"Iya, ada pemberlakuan karcis yang tidak sesuai, dan dijual. Bukan hanya masalah kuota dan tangki siluman tapi kebebasan berulang-ulang kali mengisi Solar, itu yang repot," ucapnya.
Untuk itu, dengan tegas pihaknya meminta sikap dan tindak lanjut dari pihak Pertamina untuk menindaklanjuti oknum di SPBU yang nakal.
Tuntutan di antaranya melarang dan mengawasi truk penimbunan Solar subsidi, menghentikan penggunaan antrean, karena banyak kecurangan antara petugas SPBU dan penimbun Solar subsidi.
Baca juga: Aturan Baru Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite dan Solar, Tarif Listrik Naik, Kelas BPJS Kesehatan