Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Polresta Kendari Belum Tetapkan Prof B Dosen UHO Tersangka Kasus Cium Mahasiswi

Prof B yang merupakan Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO) diduga mencium mahasiswi berinisial RN (20). Belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Handover
Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), belum menetapkan Prof B oknum dosen UHO Kendari sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual 

Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

Dalam laporan tersebut, RN menceritakan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediamannya.

Baca juga: Polresta Kendari Datangkan Ahli Psikologi Lengkapi Berkas Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Prof B

Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).

Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.

"Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.

Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.

Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved