Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Polresta Kendari Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Prof B Dosen UHO yang Diduga Lecehkan Mahasiswi
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari segera melakukan gelar perkara tentukan nasib Prof B Dosen Universitas Halu Oleo (UHO).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari segera melakukan gelar perkara tentukan nasib Prof B Dosen Universitas Halu Oleo (UHO).
Prof B resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari karena diduga mencium mahasiswi berinisial RN (20).
Laporan dilayangkan pihak keluarga korban lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kendari, pada Selasa (26/7/2022).
Laporan ini dibuat setelah aduan yang diajukan pihak keluarga direspons polisi dengan memanggil Prof B dan lima saksi dari mahasiswa.
Polisi pun akan langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini setelah menerima laporan resmi pihak keluarga.
Baca juga: Rekan RN Mahasiswi UHO Kendari Jadi Saksi Kunci Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Prof B
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara demi menentukan nasib Prof B.
"Nanti akan kami gelar perkara, apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata AKP Fitrayadi, saat dihubungi melalui telepon, pada Selasa (26/7/2022).
Kronologi Asusila
Sebelumnya, Prof B dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi.
Prof B tersebut dilaporkan korban RN (20) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Baca juga: Prof B dan RN Beri Keterangan Berbeda Saat Diperiksa, Dewan Kode Etik UHO Segera Panggil Saksi
Laporan korban tersebut tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
RN di dalam laporannya menceritakan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediaman sang dosen.
Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai sambil berbincang sebentar.
"Saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Polresta Kendari Periksa Seorang Saksi Perkara Dugaan Pelecehan Prof B Dosen UHO ke Mahasiswinya
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah sang dosen.
Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)