Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Profil & Biodata Dosen Inisial Prof B, Guru Besar IPS FKIP UHO Kendari yang Diduga Cabuli Mahasiswi

Berikut ini profil dan biodata Prof B, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI seorang yang dikukuhkan menjadi guru besar - Berikut ini profil dan biodata Prof B, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Berikut ini profil dan biodata Prof B, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP) Universitas Halu Oleo ( UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara ( Sutra).

Prof B dipolisikan karena dugaan asusila alias pencabulan terhadap seorang mahasiswi bernisial RN (20).

Ternyata, Prof B merupakan guru besar Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS) di FKIP UHO Kendari.

Diketahui, saat ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B kepada RN.

Polresta Kendari telah mengambil keterangan RN, sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu (20/7/2022) sore Wita.

Baca juga: TERUNGKAP Sosok Dosen Inisial Prof B, Guru Besar FKIP UHO Kendari yang Diduga Cabuli Mahasiswi

Baca juga: Pilu Mahasiswi Yatim Piatu Korban Pelecehan Prof B Dosen FKIP UHO Kendari, Trauma dan Terus Menangis

Setelah mengambil keterangan RN, penyidik langsung memanggil Prof B sebagaimana yang telah dijadwalkan.

“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari, dihubungi TribunnewsSultra.com pada Rabu (21/7/2022).

Prof B Adalah Guru Besar IPS

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah menghebohkan publik.

Bagaimana tidak, terlapornya adalah seorang dosen bergelar profesor.

Lalu siapa sebenarnya Prof B yang diduga telah melecehkan RN?

Dinukil TribunnewsSultra.com dari laman resmi Universitas Halu Oleo, Prof B merupakan dosen di salah satu program studi di FKIP UHO.

Ia merupakan dosen senior yang telah menyandang gelar guru besar, bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Prof B dikukuhkan sebagai guru besar IPS FKIP UHO pada akhir Januari 2005.

Pengukuhannya tercatat dalam keputusan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI nomor 181571/A4.3/KP/2014.

Menurut data dari laman resmi UHO tersebut, Prof B menempuh pendidikan S1 dan S2 di IKIP Ujung Pandang dan IKIP Malang.

Sedangkan untuk jenjang S3, Prof B merupakan alumnus di UNM Makassar.

Baca juga: Mahasiswi UHO Diajak Perangi Kasus Pelecehan Seksual, Wakil Rektor III Imbau Jangan Takut Melapor

Baca juga: Siapa Sosok Prof B Inisial Dosen Universitas Halu Oleo Dilaporkan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari?

Berikut biaodata Prof B:

NIP : 19***
NIDN : 00***

Pangkat/Gol : _ (Guru Besar)
Jabatan Akademik : S1 - IKIP Ujung Pandang
                                 S2 - IKIP Malang
                                 S3 - UNM Makassar

Pendidikan dan PT Asal :_ 
Bidang Keahlian :_

Kronologi Peristiwa

Saat melapor ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022), RN mengaku bahwa Prof B mencium pipi dan tangannya.

Peristiwa itu terjadi di rumah Prof B bilangan kawasan Perumahan Dosen (Perdos) UHO, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Minggu (17/07/2022).

Gedung Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang dosen yang menyandang gelar guru besar di kampus ternama ini diduga melakukan tindakan asusila kepada wahasiswinya.
Gedung Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang dosen yang menyandang gelar guru besar di kampus ternama ini diduga melakukan tindakan asusila kepada wahasiswinya. (TribunnewsSultra.com/ Husni Husein)

Dijelaskan dalam laporan polisi bernomor : B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022, RN berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena diperintahkan oleh Prof B untuk menyetorkan rekap nilai mahasiswa di kelasnya.

Selesai menyetor tugas tersebut, RN langsung pamit pulang. Ia mencium tangan Prof B lainya mahasiswi patuh ke dosen.

Namun tak terduga, Prof B malah menarik RN lalu mencium pipi dan bibirnya.

Mendapatkan perlakuan ini, RN kaget sehingga melepaskan diri dari Prof B.

Sepulangnya di rumahnya, RN tapak murung sehingga pamannya yang berinisial M (29) menghibur.

Saat itulah M mengetahui bahwa RN telah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari Prof B.

M lalu membujuk RN untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi.

Awalnya RN enggan karena takut akan mendapatkan masalah dari kapus.

Namun karena M mencoba meyakinkan, RN akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” ujar M.

“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa mau takut. Sinimi kita ke Polres melapor,” jelasnya menambahkan.

“Dia menangis tidak mau (melapor). Katanya takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke Polres melapor,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved