Imbas Baku Tembak Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo
Alasan Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri yakni karena kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7/2022).
Kebijakan ini diambil Jenderal Listyo berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Akibat baku tembak antar polisi ini, Brigadir J, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, meninggal dunia.
Adapun menurut Jenderal Listyo, penonaktifan jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini hanya sementara.
Baca juga: Mengapa Belum Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J? IPW Peringatkan Kapolri Listyo Sigit
"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Jenderal Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin seperti dilansir TribunewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
Untuk sementara tugas jabatan Divisi Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," sebut Jenderal Listyo.
Jenderal Listyo memutuskan untuk menonaktifkan jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo dikarenakan berkembangnya spekulasi dari kasus penembakan Brigadir J yang disebut dapat berpengaruh pada proses penyidikan.
Baca juga: Sebelum Tewas, Brigadir J Pamit ke Keluarga Kawal Kadiv Propam Polri dari Magelang
Sebagaimana diketahui bahwa Mabes Polri telah membentuk Tim Gabungan Khusus guna mengusut kasus penembakan yang dinilai terdapat kejanggalan-kejanggalan tersebut.
"Kebijakan terkait dengan perkembangan, penanganan kasus penembakan terhadap, tembak-menembak antara anggota Polri di Asrama Duren Tiga," jelas Jenderal Listyo.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," sambungnya.
Jenderal Listyo juga menjelaskan tujuan pihaknya menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Yakini Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan tak Laporkan Bharada E
Hal ini dilakukan agar proses penyidikan aparat terhadap kasus baku tembak antar polisi ini berjalan dengan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga." kata Jenderal Listyo.
"Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.