Berita Baubau

Bapas Kelas II Baubau Gandeng Pemkot Beri Pelatihan Kerja Mantan Narapidana, Hilangkan Stigma Buruk

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memberikan pelatihan kerja kepada mantan narapidana.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, saat memberikan sambutan dalam acara Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Baubau dengan Bapas Kelas II Baubau di Aula Luar Kantor Bapas Kelas II Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (19/7/2022). 

"Sehingga mereka mampu berperan kembali sebagai warga yang bebas dan bertanggung jawab, sesuai tujuan pemasyarakatan yang termuat dalam Undang Undang No 12 Tahun 1995," terangnya.

Ia menyebutkan, total kliennya tersebar di sembilan kabupaten/kota wilayah kerjanya mencapai 468 orang.

Hal ini mendorong pihaknya meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah mensejahterakan para mantan narapidana agar diterima di lingkungan masyarakat dengan bekal keterampilan dimiliki.

Kerja sama bimbingan kemandirian dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau merupakan salah satu upaya Bapas dalam memberikan layanan terbaik kepada klien pemasyarakatan.

Kata dia, hal tersebut dilakukan untuk memulihkan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan klien sehingga klien mampu menyadari kesalahannya.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Baubau Dilatih Buat Pupuk dan Budidaya Tanaman Sayur, Tingkatkan Kualitas SDM

Selain itu, tidak mengulangi tindak pidana lagi dan mampu hidup dengan baik di tengah masyarakat serta memberi sumbangsih positif bagi pembangunan lingkungan bangsa dan negara. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved