Berita Baubau

Bapas Kelas II Baubau Gandeng Pemkot Beri Pelatihan Kerja Mantan Narapidana, Hilangkan Stigma Buruk

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memberikan pelatihan kerja kepada mantan narapidana.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, saat memberikan sambutan dalam acara Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Baubau dengan Bapas Kelas II Baubau di Aula Luar Kantor Bapas Kelas II Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memberikan pelatihan kerja kepada mantan narapidana.

Rencana ini melalui Dinas Tenaga Kerja dalam upaya memasyarakatkan klien Balai Pemasyarakatan untuk memperoleh Bimbingan Kemandirian dan Layanan Informasi Bursa Kerja (Job Fair).

Kerja sama antara Pemkot Baubau dan Bapas Kelas II Baubau tersebut, ditandatangani langsung Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse dan Kepala Bapas Kelas II Baubau Sri Maryani.

Agenda penandatangan perjanjian kerja sama ini diselenggarakan di Aula Luar Kantor Bapas Kelas II Baubau, Selasa (19/7/2022).

La Ode Ahmad Monianse mengatakan, pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau.

Baca juga: Tahun Ini, Bapas Baubau Sudah Tangani 89 Anak Berhadapan dengan Hukum, 39 Orang Lewati Diversi

Kata dia, untuk bekerja sama dalam meningkatkan Bimbingan Kemandirian dan Layanan Informasi Bursa Kerja (Job Fair) bagi klien pemasyarakatan (mantan narapidana).

Ia mengatakan pihaknya akan melibatkan mantan narapidana, pada kegiatan pelatihan kemandirian yang tersedia di Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau.

“Tentunya, kami berharap, agar kerja sama ini dapat memberikan citra positif terhadap pembimbingan klien pemasyarakatan di Bapas Baubau," kata dia.

Sehingga masyarakat dapat melihat Pemerintah Kota Baubau dan Bapas Baubau tidak membiarkan mantan narapidana ini semakin terpuruk dan menghadapi masalahnya sendiri.

Ia menjelaskan, dalam menumbuhkan kreativitas, karakter, dan meningkatkan keterampilan para klien pemasyarakatan, Pemerintah Kota Baubau akan terus berupaya untuk berperan semaksimal mungkin.

Baca juga: Bapas Kelas II Kendari Tetap Buka Pelayanan Wajib Lapor selama Libur Hari Raya Idul Fitri

Sehingga para mantan narapidana akan memiliki bekal yang baru di tengah masyarakat dengan berwirausaha.

"Kalau keterampilan dan jiwa wirausaha pada dirinya meningkat, diharapkan akan mampu memperbaiki diri atas kesalahan dan kekeliruan yang telah diperbuatnya serta tidak mengulanginya lagi," harapnya.

"Selain itu diharapkan pula dapat turut memberikan efek positif pada lingkungan sekitarnya, bahkan berperan aktif membangun perekonomian daerah, bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Baubau Sri Maryani menjelaskan, tujuannya semata-mata memberikan kesempatan bagi mantan narapidana berinteraksi secara luas, sehat dan mandiri dengan masyarakat.

Hal ini diharapkan dapat menghapus sitgma buruk yang selama ini melekat pada sosok mantan narapidana.

Baca juga: Lapas Baubau Kembali Berlakukan Jam Besuk Bagi Pengunjung Tahanan, Merujuk Surat Edaran Dirjen PAS

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved