Berita Baubau
Tahun Ini, Bapas Baubau Sudah Tangani 89 Anak Berhadapan dengan Hukum, 39 Orang Lewati Diversi
Tahun ini, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menangani 89 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSULTRA.COM,BAUBAU - Terhitung sejak Januari hingga Juni tahun ini, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menangani 89 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dari total tersebut, sebanyak 39 orang berhasil melewati proses diversi.
Selebihnya, tak memenuhi syarat dan masuk ke persidangan di pengadilan.
Untuk diketahui, diversi merupakan salah satu tugas Bapas dalam mewujudkan keadilan restoratif dalam mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Hal ini juga merupakan bentuk dari tugas seorang PK dalam melakukan pendampingan terhadap ABH dalam setiap proses peradilan.
Diversi sendiri merupakan sebuah proses pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Hal ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca juga: Wilayah Tugas Luas, Imigrasi Baubau Cukup Kewalahan Layani Permohonan Pembuatan Paspor
Menurut Kepala Bapas Kelas II Baubau, Sri Maryani, 89 ABH tersebut merupakan anak-anak yang terlibat dugaan tindak kriminal di 8 kabupaten dan 1 kota, yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Muna, Muna Barat, dan Bombana.
"Untuk di Kota Baubau totalnya ada 24 anak. Dari total itu, ada 14 anak yang berhasil melewati proses diversi," ucap Kepala Bapas Kelas II Baubau, Sri Maryani.
Ia mengatakan, tindak pidana yang paling sering dilakukan oleh anak merupakan penganiyaan atau kekerasan, pencurian, senjata tajam (sajam), dan pencabulan.
Dalam prosesnya, kata Sri Maryani, Bapas Baubau hadir untuk memfasilitasi dan memberikan pendampingan terhadap ABH.
"Proses diversi kita lakukan mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan, agar kasus anak ini berakhir dengan musyawarah serta kekeluargaan. Ini juga demi masa depan anak yang lebih baik," ujarnya.
Dari hasil penelitian pemasyarakatan yang dilakukan, hampir sebagian dari ABH menjadi korban dari orang dewasa.
Sehingga bagi anak yang tidak dapat melewati diversi, pihaknya mengupayakan rekomendasi untuk kepentingan si anak.
"Namun sayangnya, rekomendasi Bapas untuk anak mendapatkan pendidikan serta bimbingan di Pesantren tidak direspon positif. Rata-Rata pesantren di Baubau menolak rekomendasi itu," terangnya.
Baca juga: Warga di Kendari Harus Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik, Pastikan Aman dengan Cek KLIK
Sehingga ia berharap, Pemerintah Daerah turut berperan dalam memfasilitasi ABH, agar mendapatkan ilmu di Pesantren.
"Menurut saya, seluruh anak adalah generasi penerus bangsa apalagi Baubau menuju Kota Layak Anak 2023 mendatang," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)