Septia Siregar Kenang Momen Mediasi PS Glow dan MS Glow, Dipaksa Gendong Bayinya Demi Bela Suami
Septia Yetri Opani alias Septia Siregar, mengenang momen mediasi antara PS Glow dan MS Glow. Bahkan dipaksa menggendong banyinya demi membela suami.
Kronologi Sengketa PS Glow dan MS Glow
Septia Yetri juga telah membuat video klarifikasi mengenai sengketa bisnis kosmetik PS Glow tersebut.
Septia menyampaikan bahwa merek PS Glow telah mendaftarkan namanya ke Drijen HAKI pada Mei 2021.
Sembari menunggu proses pendaftaran merek disahkan, PS Glow dan tim pun mulai menggencarkan iklan mengenai produknya tersebut.
Dan pada saar mulai produksi, ternyata ada merek lain yang tidak terima dengan merek PS Glow.
Merek pesaing pun membuat laporan atas tuduhan kemiripan nama produk dan tuduhan penipuan.
Putra dan tim pun telah mencoba melakukan jalan damai dengan berkunjung ke kantor perusahaan pesaing tersebut.
Mediasi pun telah dilakukan beberapa kali, namun permasalahannya pun ternyata tidak kunjung selesai.
Hal tersebut menyebabkan Putra Siregar sempat dinyatakan sebagai tersangka.
Namun akhirnya HAKI dari PS Glow pun keluar, dan akhirnya Bareskrim menghentikan kasus tersebut dan sudah SP3.
Tetapi ternyata pihak pesaing masih belum terima, dan melakukan gugatan.
Dan pada akhirnya kasusnya pun dimenangkan oleh pihak PS Glow. (*)
Sumber: Tribunnews.com