Temukan Kejanggalan, Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

Babak baru kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, keluarha Brigadir J kini laporkan dugaan pembunuhan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
YouTube Kompas TV
Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J saat menemui awak media di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). Mereka melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana, pencurian, hingga peretasan terhadap Brigadir J, personel kepolisian asal Jambi yang tewas dalam baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Keduanya juga menuntut dilakukan proses otopsi ulang terhadap jasad Brigadir J untuk mencari kebenaran penyebab kematiannya yang hingga kini dianggap masih menyimpan misteri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Keluarga Brigadir J anggota polisi yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada Senin (18/7/2022).

Melalui tim kuasa hukum yakni Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak, Keluarga Brigadir J akhirnya menyuarakan kejanggalan yang ditemukan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo ini dalam bentuk laporan polisi.

Selain kasus pembunuhan berencana, Kamaruddin juga mengatakan bahwa pihaknya melaporkan atas dugaan pembunuhan, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian orang, pencurian, hingga peretasan.

"Untuk membuat laporan berisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Mabes Polri, Senin, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Ayah Brigadir J Merasa Janggal 3 HP Anaknya Hilang hingga Bharada E Bisa Lolos dari 7 Tembakan

Kamaruddin mengaku telah membawa sejumlah barang bukti penguat laporan polisinya itu antara lain seperti pernyataan pers yang dibuat oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan hingga video.

"Ada berupa bukti video, surat atau surat elektronik dari keluarga," sebutnya.

"Perbedaan keterangan pers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini oleh Karo Penmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan," ungkap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin terdapat perbedaan dari informasi yang disampaikan Mabes Polri dengan fakta temuannya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Polisi Tembak Polisi, Mabes Polri Beri Penjelasan

Diketahui bahwa dalam konferensi pers pertama pada Senin (11/7/2022) lalu, Brigjen Pol Ramadhan mengungkapkan bahwa Brigadir J meninggal dunia dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri ini.

"Informasi yang diberikan adalah tembak-menembak, tetapi yang kami temukan adalah, memang betul ada luka tembakan, tetapi ada juga luka sayatan," beber Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya tak hanya menemukan luka tembak, tetapi juga melihat memar-memar hingga luka serupa sayatan di jasad Brigadir J.

"Ada juga pengrusakan di bawah mata atau penganiayaan, kemudian di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, di leher, ada sayatan lagi," kata Kamaruddin.

Baca juga: Kompolnas Beda Suara soal Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Akui Janggal tapi Dibantah Sekretaris

"Kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar-memar di perut," sambungnya.

Kamaruddin juga menyebutkan bahwa terdapat pengrusakan di jari manis Brigadir J dan ditemukan luka-luka seperti sayatan pada kaki mendiang.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga meragukan hasil otopsi terhadap jasad Brigadir J.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved