Alasan Pakai Untuk Penambah Semangat, Ternyata Kepala Dusun Ini Diduga Perantara Bandar Narkoba

Seorang Kepala Dusun Krajan, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian,  Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena penyalahgunaan sabu-baru.

Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
FOTO ILUSTRASI - Seorang Kepala Dusun Krajan, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian,  Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena penyalahgunaan sabu-baru. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rudik (43), seorang kepala dusun di Dusun Krajan, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian,  Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena penyalahgunaan sabu-baru.

Awalnya Kepala Dusun tersebut mengaku bahwa memakai sabu-sabu sebagai penyemangat.

Namun belakangan, polisi menemukan petunjuk bahwa pelaku merupakan perantara bandar narkoba.

Melansir Kompas.com, Rudik terciduk bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,59 gram.

Barang haram tersebut telah dikemas dalam kantong plastik kecil.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Baubau Sulawesi Tenggara Meninggal Karena Tenggelam, Diduga Tak Bisa Berenang

Saat ditangkap polisi, Rudik mengaku, mengonsumsi sabu-sabu selam beberapa bulan belakangan.

Alasannya, agar meningkatkan semangat.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, Rudik menjadikan sabu-sabu sebagai doping.

"Ngakunya baru satu bulan, untuk dopping," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Senin (18/7/2022).

Diduga Perantara Bandar Narkoba

Setelah mengamankan Rudik, Polres Lumajang melakukan pendalaman.

Dari pendalaman itu, ia ditemukan dugaan kuat sebagai kurir. 

Dasil penyelidikan polisi, Rudik sudah lama menjadi target operasi.

Ia dicurigai sebagai seorang perantara bandar dalam bisnis haram ini.

Dilihat dari barang bukti yang diamankan, sabu-sabu miliknya tergolong cukup banyak dan siap edar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved